Rabu, 04 September 2013
Dipimpin Kepala Mafia
Oleh: Haris Rusly
SAVE Pertamina !!! Save Migas Nasional Untuk Kesejahteraan Rakyat !!!
“Konstitusi dan hukum yang berlaku di Indonesia saat ini adalah
konstitusi mafia dan dipimpin oleh kepala mafia”. Bayangkan saja, seorang
gembong mafia Migas yang menguasai Pertamina (Petral), M.Reza, bisa
perintah-perintah seluruh pimpinan Partai Politik (Parpol).
Semua berawal ketika amandemen terhadap UUD 1945 yang dilakukan oleh
Ketua MPR RI, Amien Rais Cs, yang merombak filosofi dasar negara, yakni dengan
melemahkan peran negara, untuk tujuan memperkuat pasar bebas dan demokrasi
liberal.
Melemahnya peran negara tidak otomatis membuat peran rakyat menjadi
kuat, serta ekonomi bangsa menjadi mandiri. Praktik demokrasi liberal yang
dijalankan ditengah tidak berdayanya ekonomi rakyat, telah melahirkan politik
jual beli yang dikendalikan oleh kartel Parpol.
Demikian juga praktek ekonomi pasar bebas ditengah hancurnya industri
nasional, yang menyebabkan proses sejarah bangsa Indonesia tidak bisa mengikuti
rute sejarah seperti yang terjadi di Barat.
Revolusi industri di Barat telah melahirkan para kapitalis sebagai
penguasa politik, dan menggusur kekuasaan kaum feodal.
Reformasi politik di Indonesia pada tahun 1998, tidak berhasil
mendorong revolusi industri, dan tidak juga berhasil membangun kekuatan rakyat
serta kemandirian ekonomi. Akibatnya, di negeri ini kekuasaan tidak ditangan
rakyat, juga tidak ditangan kapitalis.
Reformasi 1998 yang melemahkan peran negara, mengakibatkan lahirnya
kekuatan dan kedaulatan berada ditangan mafia, kesejahteraan untuk para mafia,
serta merubah kepribadian para pejabat menjadi kepribadian mafia.
Para mafia telah mengkudeta kedaulatan rakyat yang ada ditangan MPR,
dan juga mengambil-alih kepemimpinan seluruh institusi negara. Dan kini,
kedaulatan dan kepemimpinan ada ditangan para gembong mafia.
Gembong mafia yang harus dibongkar kedepan adalah, mafia Migas di Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) PT.Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) yang melibatkan Istana Cikeas. ***
Penulis adalah: Aktivis
Petisi 28
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar