Rabu, 04 September 2013
Dipimpin Kepala Mafia

Oleh: Haris Rusly

SAVE Pertamina !!! Save Migas Nasional Untuk Kesejahteraan Rakyat !!!
“Konstitusi dan hukum yang berlaku di Indonesia saat ini adalah konstitusi mafia dan dipimpin oleh kepala mafia”. Bayangkan saja, seorang gembong mafia Migas yang menguasai Pertamina (Petral), M.Reza, bisa perintah-perintah seluruh pimpinan Partai Politik (Parpol).

Semua berawal ketika amandemen terhadap UUD 1945 yang dilakukan oleh Ketua MPR RI, Amien Rais Cs, yang merombak filosofi dasar negara, yakni dengan melemahkan peran negara, untuk tujuan memperkuat pasar bebas dan demokrasi liberal.

Melemahnya peran negara tidak otomatis membuat peran rakyat menjadi kuat, serta ekonomi bangsa menjadi mandiri. Praktik demokrasi liberal yang dijalankan ditengah tidak berdayanya ekonomi rakyat, telah melahirkan politik jual beli yang dikendalikan oleh kartel Parpol.

Demikian juga praktek ekonomi pasar bebas ditengah hancurnya industri nasional, yang menyebabkan proses sejarah bangsa Indonesia tidak bisa mengikuti rute sejarah seperti yang terjadi di Barat.

Revolusi industri di Barat telah melahirkan para kapitalis sebagai penguasa politik, dan menggusur kekuasaan kaum feodal.

Reformasi politik di Indonesia pada tahun 1998, tidak berhasil mendorong revolusi industri, dan tidak juga berhasil membangun kekuatan rakyat serta kemandirian ekonomi. Akibatnya, di negeri ini kekuasaan tidak ditangan rakyat, juga tidak ditangan kapitalis.

Reformasi 1998 yang melemahkan peran negara, mengakibatkan lahirnya kekuatan dan kedaulatan berada ditangan mafia, kesejahteraan untuk para mafia, serta merubah kepribadian para pejabat menjadi kepribadian mafia.

Para mafia telah mengkudeta kedaulatan rakyat yang ada ditangan MPR, dan juga mengambil-alih kepemimpinan seluruh institusi negara. Dan kini, kedaulatan dan kepemimpinan ada ditangan para gembong mafia.

Gembong mafia yang harus dibongkar kedepan adalah, mafia Migas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT.Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melibatkan Istana Cikeas. ***

Penulis adalah: Aktivis Petisi 28

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung