Rabu, 27 Maret 2013
JAKARTA_BARAKINDO- Pegiat antikorupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar
melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pembayaran Beras Miskin
(Raskin) oleh pemerintah kepada Perum Bulog TA 2011 sebesar Rp.435,114 miliar.
“Sekarang saatnya bagi KPK untuk
mengakomodir keinginan rakyat miskin. Kasus ini lebih besar dari kasus apapun
yang sudah dan sedang ditangani oleh KPK, sebab ini menyangkut perut rakyat
miskin,” ujar Deding, Koordinator Divisi Investigasi dan Pelaporan Barisan
Rakyat Anti Korupsi (Barak).
Menurutnya, selama ini KPK telah
banyak mengakomodir desakan dari para “politisi busuk” untuk mengungkap
kasus-kasus dugaan korupsi yang berbau politis. “Jangan lupa, kalau yang selama
ini mati-matian membela KPK itu lebih banyak rakyat miskin. Karenanya KPK juga
harus berpikir untuk melindungi rakyat miskin dari “penindasan” yang diduga
dilakukan oleh para koruptor,” tegasnya.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), melansir adanya dugaan kerugian negara hingga ratusan miliar
rupiah dalam penyelenggaraan beras Raskin oleh Perum Bulog pada Tahun Anggaran
2011 lalu. Dari hasil audit BPK, diduga telah terjadi kelebihan pembayaran oleh
pemerintah kepada Perum Bulog sebesar Rp.435,114 miliar.
Selain itu, dari hasil audit yang sama
juga diketahui, berdasarkan realisasi penyaluran beras Raskin pada TA 2011, hanyalah
senilai Rp.15,883 triliun. Namun, pemerintah membayar sebesar Rp.16,318
triliun, sehingga negara diduga mengalami kerugian sekurang-kurangnya sekitar
sebesar Rp.435,114 miliar yang harus diusut tuntas.
Atas temuannya tersebut, BPK merekomendasikan
kepada para Direksi Perum Bulog, agar menyelesaikan kelebihan pembayaran itu
dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
(BUMN).
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perum
Bulog, Sutarto Alimoeso, menyangkal adanya kelebihan pembayaran beras Raskin oleh
pemerintah kepada pihaknya. Menurut dia, itu hanya selisih pembelian dari harga
yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan saja. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar