Senin, 06 Mei 2013

EDITORIAL: Oleh Redaksi
ENTAH sampai kapan negara ini bisa menjamin hak-hak dasar setiap warga negara? Yang jelas hingga saat ini, sekedar untuk mengelola beras bagi rakyat miskin (raskin) saja, negara tidak lagi mampu.

Lihat saja karut-marut pengelolaan Raskin yang belakangan ini setiap hari selalu mewarnai media masa. Selain kualitasnya yang berkutu, bau apek, berwarna hitam, berdebu, dan bahkan berulat, beras yang seharusnya menjadi hak Keluarga Miskin (Gakin) itu, bobotnya juga dikurangi.
Informasi terbaru yang berhasil diungkap oleh berbagai media masa lokal dan nasional, karut-marut pengelolaan Raskin, di antaranya terjadi di Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dilokasi tersebut Gakin mengeluhkan kulaitas beras Raskin yang bau dan kotor (Republika, 29 April 2013).
Selain di Bogor, kualitas beras Raskin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) juga ditemukan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Kejadian di Sumsel ini justeru lebih mencengangkan lagi. Sebab, lantaran ditanya soal buruknya kualitas Raskin yang diterima Gakin di Desa Talang Balai, Camat Tanjung Raja langsung marah dan menunjuk muka wartawan (Tribunsumsel.com, 03 Mei 2013).
Tidak hanya itu, karut-marut pengelolaan Raskin juga didapati di Desa Semo, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jawa Timur (Jatim). Beras diwilayah tersebut dikeluhkan oleh Gakin lantaran berkutu dan tidak layak konsumsi.
Masih di Jawa Timur, persoalan penyaluran beras Raskin tidak layak konsumsi juga terungkap oleh media masa di Kediri. Pasalnya, beras yang dibagikan ke Gakin itu, bercampur kerikil (Kompas.com, 01 Mei 2013).
Akibat pengelolaan Raskin yang karut-marut, bahkan seorang Kepala Desa di Pamekasan, Jawa Timur menggembok gudang Perum Bulog. Hal itu dilakukan oleh Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, untuk mempertanyakan raib-nya beras Raskin sebanyak 60 ton.
Dan persoalan karut-marut pengelolaan beras Raskin yang paling mencengangkan adalah, ketika media masa mengekspose berita tentang diseretnya tiga pejabat Perum Bulog Bandung, Jawa Barat ke meja Pengadilan, karena didakwa melakukan korupsi beras Raskin senilai Rp.4,4 miliar.
Negara Dikalahkan Syahwat
Sedikit uraian diatas hanyalah gambaran kecil dari karut-marutnya penyelenggaraan beras Raskin di negara yang katanya sudah berdaulat ini. Tentu saja berdaulat bagi para penguasa dengan segelintir penjilat disekitar lingkungan kekuasaan saja. Karena faktanya, sebagian besar rakyat di negara ini baru sebatas pelengkap penderitaan.
Lalu apa gerangan yang membuat penyelenggaraan beras Raskin itu tidak pernah bisa diselesaikan dengan adil? Jawabannya tentu saja karena negara telah dikalahkan oleh syahwat para penguasa. Hal itu tidak bisa dipungkiri, karena faktanya, sekeras apapun Gakin berteriak menuntut hak-hak dasar mereka sebagaimana diamanatkan oleh para founding fathers melalui UUD 1945 dan Pancasila, tidak ada satupun penguasa yang bersuara.
Karenanya, tidaklah berlebihan jika banyak kalangan yang menganggap, bahwa negara telah dikalahkan oleh para pemimpin yang buta, tuli, dan bisu urusan Gakin. Mata mereka telah dibutakan oleh syahwat kekuasaan, telinga mereka telah disumbat oleh laporan Asal Bapak Senang (ABS), dan mulut mereka pun telah disumpal oleh syahwat rente yang tak berkesudahan.
Lihat saja, siapa penguasa yang menyambut teriakan Gakin ketika mereka di beri makan beras berkutu, bau apek, berwarna hitam, dan berdebu? Adakah penguasa yang berani mengingatkan Kemenkokesra? Siapa penguasa yang berani serius meminta pertanggungjawaban Perum Bulog? Presiden sendiri-pun hanya bersuara lantang ketika urusan partai-nya diungkit-ungkit. Kalau keadaannya demikian, lalu benarkah negara belum dikalahkan oleh syahwat para penguasa???
Melihat fakta-fakta yang mengemuka, maka pantas saja begitu banyak bencana yang terjadi dinegara ini. Ya, bisa jadi karena Tuhan ingin segera membuat negara ini punah. Karena untuk apa negara ada, kalau mengurus Gakin saja tidak mampu? Sebab, ketika negara telah dikalahkan oleh syahwat, maka negara hanya memiliki kehebatan sebagai pengimpor beras petani asing dan penjajah bagi petaninya sendiri. RASKIN  oohhh..... RASKIN ???*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung