Senin, 06 Mei 2013
EDITORIAL: Oleh Redaksi
ENTAH sampai kapan negara
ini bisa menjamin hak-hak dasar setiap warga negara? Yang jelas hingga saat
ini, sekedar untuk mengelola beras bagi rakyat miskin (raskin) saja, negara
tidak lagi mampu.
Lihat saja
karut-marut pengelolaan Raskin yang belakangan ini setiap hari selalu mewarnai
media masa. Selain kualitasnya yang berkutu, bau apek, berwarna hitam, berdebu,
dan bahkan berulat, beras yang seharusnya menjadi hak Keluarga Miskin (Gakin)
itu, bobotnya juga dikurangi.
Informasi
terbaru yang berhasil diungkap oleh berbagai media masa lokal dan nasional,
karut-marut pengelolaan Raskin, di antaranya terjadi di Kelurahan Puspanegara,
Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dilokasi tersebut
Gakin mengeluhkan kulaitas beras Raskin yang bau dan kotor (Republika, 29 April
2013).
Selain di
Bogor, kualitas beras Raskin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) juga ditemukan di
Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Kejadian di Sumsel ini justeru lebih
mencengangkan lagi. Sebab, lantaran ditanya soal buruknya kualitas Raskin yang
diterima Gakin di Desa Talang Balai, Camat Tanjung Raja langsung marah dan menunjuk
muka wartawan (Tribunsumsel.com, 03 Mei 2013).
Tidak hanya
itu, karut-marut pengelolaan Raskin juga didapati di Desa Semo, Kecamatan
Arjosari, Pacitan, Jawa Timur (Jatim). Beras diwilayah tersebut dikeluhkan oleh
Gakin lantaran berkutu dan tidak layak konsumsi.
Masih di Jawa
Timur, persoalan penyaluran beras Raskin tidak layak konsumsi juga terungkap
oleh media masa di Kediri. Pasalnya, beras yang dibagikan ke Gakin itu,
bercampur kerikil (Kompas.com, 01 Mei 2013).
Akibat pengelolaan
Raskin yang karut-marut, bahkan seorang Kepala Desa di Pamekasan, Jawa Timur
menggembok gudang Perum Bulog. Hal itu dilakukan oleh Kepala Desa Dasok,
Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, untuk mempertanyakan raib-nya beras Raskin
sebanyak 60 ton.
Dan persoalan karut-marut pengelolaan beras Raskin yang paling
mencengangkan adalah, ketika media masa mengekspose berita tentang diseretnya
tiga pejabat Perum Bulog Bandung, Jawa Barat ke meja Pengadilan, karena didakwa
melakukan korupsi beras Raskin senilai Rp.4,4 miliar.
Negara
Dikalahkan Syahwat
Sedikit
uraian diatas hanyalah gambaran kecil dari karut-marutnya penyelenggaraan beras
Raskin di negara yang katanya sudah berdaulat ini. Tentu saja berdaulat bagi
para penguasa dengan segelintir penjilat disekitar lingkungan kekuasaan saja.
Karena faktanya, sebagian besar rakyat di negara ini baru sebatas pelengkap
penderitaan.
Lalu apa gerangan
yang membuat penyelenggaraan beras Raskin itu tidak pernah bisa diselesaikan
dengan adil? Jawabannya tentu saja karena negara telah dikalahkan oleh syahwat
para penguasa. Hal itu tidak bisa dipungkiri, karena faktanya, sekeras apapun
Gakin berteriak menuntut hak-hak dasar mereka sebagaimana diamanatkan oleh para
founding fathers melalui UUD 1945 dan
Pancasila, tidak ada satupun penguasa yang bersuara.
Karenanya,
tidaklah berlebihan jika banyak kalangan yang menganggap, bahwa negara telah dikalahkan
oleh para pemimpin yang buta, tuli, dan bisu urusan Gakin. Mata
mereka telah dibutakan oleh syahwat kekuasaan, telinga mereka telah disumbat oleh
laporan Asal Bapak Senang (ABS), dan mulut mereka pun telah disumpal oleh
syahwat rente yang tak berkesudahan.
Lihat saja,
siapa penguasa yang menyambut teriakan Gakin ketika mereka di beri makan beras
berkutu, bau apek, berwarna hitam, dan berdebu? Adakah penguasa yang berani
mengingatkan Kemenkokesra? Siapa penguasa yang berani serius meminta
pertanggungjawaban Perum Bulog? Presiden sendiri-pun hanya bersuara lantang
ketika urusan partai-nya diungkit-ungkit. Kalau keadaannya demikian, lalu benarkah
negara belum dikalahkan oleh syahwat para penguasa???
Melihat
fakta-fakta yang mengemuka, maka pantas saja begitu banyak bencana yang terjadi
dinegara ini. Ya, bisa jadi karena
Tuhan ingin segera membuat negara ini punah. Karena untuk apa negara ada, kalau
mengurus Gakin saja tidak mampu? Sebab, ketika negara telah dikalahkan oleh syahwat,
maka negara hanya memiliki kehebatan sebagai pengimpor beras petani asing dan
penjajah bagi petaninya sendiri. RASKIN oohhh..... RASKIN ???*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar