Rabu, 22 Januari 2014
Suara Garuda, Rabu 22 Januari 2014
BANTEN- Buntut dari tertangkapnya Akil Muchtar lantaran menerima suap dari kasus Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisir semua kasus sengketa Pilkada yang pernah diselesaikan oleh Akil Muchtar, tak terkecuali Pilkada Banten.

KPK menduga pengurusan sengketa Pilkada Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangani Akil Mochtar bermasalah. Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) KP, Johan Budi SP. Alhasil, dari dugaan tersebut, KPK akan mendalami perkara tersebut.

"Kita menduga bahwa ada dugaan indikasi Pilkada Banten yang ditangani Akil bermasalah," kata Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014) lalu.

Karenanya, pemanggilan saksi yang pernah menjadi lawan Ratu Atut Chosiyah- Rano Karno di Pemilukada Banten, satu persatu mulai dimintai keterangan. "Untuk itu, salah satu saksi yang dipanggil hari ini adalah Rano Karno," ujarnya.


Rano Karno sendiri merupakan pasangan Ratu Atut di Pemilukada Banten. Setelah Atut resmi ditahan KPK, Rano sekarang yang menjalankan roda pemerintah di Provinsi Banten meskipun belum sepenuhmya dilimpahkan.

Sejauh ini, lanjut Johan, puluhan kasus pengurusan sengketa pemilukada di Indonesia yang ditangani Akil terindikasi bermasalah. Namun KPK baru memeriksan Pemilukada Lebak, Palembang, Gunung Mas, Bali, Tapanuli Tengah, Kotawaringin, Lampung Selatan, Empat Lawang yang sudah ada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK.

Akan tetapi, untuk pemilukada lainnya, KPK tetap berdasar pada alat bukti yang cukup untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. "Sepanjang ada info dan bukti bermasalah tentu diusut," tutup Johan.
(Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung