Rabu, 12 Februari 2014
Banten_Barakindo- Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, dan Sekretaris Daerah
(Sekda) Banten, Muhadi, diminta mengambil sikap dengan mencopot Kepala Dinas
Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Sutadi. Pasalnya, selama menjabat
Kepala DBMTR Banten, Sutadi dinilai tidak mampu menyediakan infrastruktur jalan
dan jembatan yang memadai untuk mendukung perputaran roda ekonomi daerah.
Hal itu ditegaskan Koordinator Barisan Rakyat Anti
Korupsi (Barak), Danil’s, lewat pernyataan sikap organisasinya, Senin
(10/2/2014).
“Kami minta Wagub dan Sekda segera berkoordinasi. Copot
Kepala DBMTR Banten. Jangan menunggu semua jalan provinsi rusak dulu baru
mengambil sikap. Lihat saja jalan Serdang-Bojonegara-Merak (SBM), Banten Lama-Pontang,
dan Pontang-Mauk, kondisinya seperti apa saat ini,” tegas Danil’s.
Alasan lain kenapa pihaknya meminta Kepala DBMTR Banten
dicopot, lanjut Danil’s, lantaran adanya beberapa paket pembangunan jalan yang
diduga tidak sesuai bestek, seperti pembangunan jalan Simpang
Taktakan-Gunungsari dan Pelebaran Jalan Gunungsari-Mancak. “Masa belum sampai berumur satu minggu langsung
rusak. Itu kan kebangetan,” tegasnya.
Menurut Danil’s, Wagub dan Sekda tidak perlu ragu mencopot
Kepala DBMTR Banten, karena didukung oleh masyarakat dan para pelaku usaha. “Di
Banten ini kan ada banyak sekali
orang-orang teknik yang memiliki kemampuan dan skema pembangunan jalan yang
memadai. Lindungi hak masyarakat akan jalan dan jembatan yang layak. Jangan
mempertahankan pejabat yang “tidak”
memiliki kemampuan,” jelasnya.
Danil’s juga menjelaskan, belum pernah ada daerah lain
yang mengalokasikan anggaran bagi penanganan infrastruktur jalan dan jembatan
hingga triliunan rupiah, selain DKI dan Banten.
“Tapi apa hasilnya di Banten? Anggota DPRD Banten bahkan
menilai, bahwa anggaran yang besar itu tidak menjamin kualitas jalan yang lebih
baik. Justeru sebaliknya yang terjadi, jalan rusak bertambah banyak dan jalan
bagus menjadi rusak,” katanya menegaskan, dibutuhkan pejabat yang berkomitmen
dan berani menolak KKN untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan di
Provinsi Banten. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar