Jumat, 07 Maret 2014
Awas: Beras Raskin Berputar Disekitar Gudang Bulog

Jakarta_Barakindo- Hingga kini, pemerintah belum juga menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas Gabah/Beras. Sementara trend harga dipasaran terus menunjukan peningkatan dari hari ke hari. Sejak tahun 2012 hingga 2014, HPP untuk Gabah Kering Giling (GKG) masih sebesar Rp.4.200,- per Kg, atau Rp.6.600,- setara beras.

Tingginya perbedaan harga pasaran dengan HPP tersebut, membuat sejumlah kalangan khawatir akan terjadinya permainan terhadap penyaluran Beras Miskin (Raskin). “Kenapa HPP tidak pernah dinaikkan, sementara harga ditingkat penggilingan sudah mencapai Rp.8.200,- hingga Rp.8.400,- per Kg,” ujar Koordinator Nasional Protanikita, Bonang, Jumat (7/3/2014).

Kata Bonang, tidak mungkin Perum Bulog bisa bersaing dengan para tengkulak jika HPP terus berada dibawah harga pasaran. “Bagaimana mungkin Perum Bulog bisa maksimal menyerap Gabah/Beras petani lokal jika HPP dibawah harga pasar. Terkecuali jika memang ada skenario besar dibalik ini semua,” jelasnya.

Dipihak lain, sumber Barak Online Group menduga, ada skenario besar dibalik tingginya harga beras dipasaran saat ini. “Akal-akalan kebijakan itu dapat dilihat dari isi tulisan Tribun Yogya, Kamis (6/3/2014) pada Hal:15, bahwa rencana percepatan distribusi Raskin untuk alokasi November dan Desember 2014 pada bulan Maret ini, disinyalir sebagai akal-akalan saja. Bagaimana tidak? Jelang memasuki musim Panen Raya, kuantum Raskin langsung digelontorkan untuk 3 (tiga) bulan alokasi. Apakah ini disengaja agar harga Gabah/Beras anjlok, sehingga Perum Bulog dapat menyerap pengadaan dalam negeri? Atau jangan-jangan ini untuk kepentingan pemilu, agar tidak terjadi gejolak harga beras dipasaran?,” katanya.

Penambahan 2 (dua) bulan alokasi pada Maret tersebut, dipastikan tidak akan bisa dibeli seluruhnya oleh Keluarga Miskin (Gakin) penerima manfaat Raskin. Sebab, lanjut dia, untuk menebus jatah bulanan saja mereka sering kesulitan bayar, dan bahkan ada yang mengutang. “Akibat kelebihan jatah itu, dikhawatirkan akan dijual ke pasaran atau ke pedagang. Buntutnya, beras itu pun kembali ke mitra kerja Bulog untuk di oplos, dan masuk lagi ke gudang Bulog menjadi stok baru,” ujarnya.

Kalau kondisinya seperti itu, lanjut sumber yang enggan disebut namanya itu, maka beras yang sudah tua akan semakin tua di gudang Bulog. Dan kalau demikian, katanya, maka mutu beras Raskin tidak akan pernah bisa memuaskan Gakin. “Jangan menutup mata atas praktek jahat seperti itu dilapangan. Terlebih percepatan penyaluran alokasi November dan Desember pada Maret itu melanggar peraturan pemerintah sendiri, dan justru mendidik masyarakat untuk untuk tidak tepat waktu alokasi sesuai jadwal yang ditetapkan,” tegasnya.

Sumber itu juga mempertanyakan adanya pengadaan Gabah/Beras dalam negeri disaat harga diatas HPP. “Sudah dua tahun HPP tidak naik-naik, sementara harga barang lainnya sudah pada naik. Realitasnya, harga dipasaran tinggi, kenapa HPP tidak dinaikkan? Apa memang dirancang seperti itu agar pengadaan seret dan Bulog bisa impor? Lalu apakah sudah ada usulan kenaikan HPP dari Perum Bulog? Atau jangan-jangan Perum Bulog sekarang sudah “ompong” dan hanya menunggu perintah Mentan,” katanya menambahkan, bahwa dulu usulan Bulog paling awal dan menjadi kajian utama HPP.


“Bahkan konsep Inpresnya diketik oleh Bulog, dan Kabiro Hukum Mensesneg tinggal coppy disket Bulog, kemudian ditandatangani oleh Presiden. Kalau HPP tidak dinaikkan, lalu dimana keberpihakan pemerintah terhadap petani,” tambahnya. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung