Jumat, 07 Maret 2014
Awas: Beras Raskin
Berputar Disekitar Gudang Bulog
Jakarta_Barakindo- Hingga kini, pemerintah belum juga menyesuaikan Harga Pembelian
Pemerintah (HPP) atas Gabah/Beras. Sementara trend harga dipasaran terus menunjukan peningkatan dari hari ke
hari. Sejak tahun 2012 hingga 2014, HPP untuk Gabah Kering Giling (GKG) masih
sebesar Rp.4.200,- per Kg, atau Rp.6.600,- setara beras.
Tingginya perbedaan harga pasaran dengan HPP tersebut, membuat
sejumlah kalangan khawatir akan terjadinya permainan terhadap penyaluran Beras
Miskin (Raskin). “Kenapa HPP tidak pernah dinaikkan, sementara harga ditingkat penggilingan sudah mencapai Rp.8.200,- hingga Rp.8.400,- per
Kg,” ujar Koordinator Nasional Protanikita, Bonang, Jumat (7/3/2014).
Kata Bonang, tidak mungkin Perum Bulog bisa bersaing
dengan para tengkulak jika HPP terus berada dibawah harga pasaran. “Bagaimana
mungkin Perum Bulog bisa maksimal menyerap Gabah/Beras petani lokal jika HPP dibawah
harga pasar. Terkecuali jika memang ada skenario besar dibalik ini semua,”
jelasnya.
Dipihak lain, sumber Barak
Online Group menduga, ada skenario besar dibalik tingginya harga beras
dipasaran saat ini. “Akal-akalan kebijakan itu dapat dilihat dari isi tulisan Tribun Yogya, Kamis (6/3/2014) pada
Hal:15, bahwa rencana percepatan distribusi Raskin untuk alokasi November dan
Desember 2014 pada bulan Maret ini, disinyalir sebagai akal-akalan saja. Bagaimana
tidak? Jelang memasuki musim Panen Raya, kuantum Raskin langsung digelontorkan
untuk 3 (tiga) bulan alokasi. Apakah ini disengaja agar harga Gabah/Beras
anjlok, sehingga Perum Bulog dapat menyerap pengadaan dalam negeri? Atau
jangan-jangan ini untuk kepentingan pemilu, agar tidak terjadi gejolak harga
beras dipasaran?,” katanya.
Penambahan 2 (dua) bulan alokasi pada Maret tersebut,
dipastikan tidak akan bisa dibeli seluruhnya oleh Keluarga Miskin (Gakin)
penerima manfaat Raskin. Sebab, lanjut dia, untuk menebus jatah bulanan saja
mereka sering kesulitan bayar, dan bahkan ada yang mengutang. “Akibat kelebihan
jatah itu, dikhawatirkan akan dijual ke pasaran atau ke pedagang. Buntutnya, beras
itu pun kembali ke mitra kerja Bulog untuk di oplos, dan masuk lagi ke gudang
Bulog menjadi stok baru,” ujarnya.
Kalau kondisinya seperti itu, lanjut sumber yang enggan
disebut namanya itu, maka beras yang sudah tua akan semakin tua di gudang
Bulog. Dan kalau demikian, katanya, maka mutu beras Raskin tidak akan pernah
bisa memuaskan Gakin. “Jangan menutup mata atas praktek jahat seperti itu
dilapangan. Terlebih percepatan penyaluran alokasi November dan Desember pada
Maret itu melanggar peraturan pemerintah sendiri, dan justru mendidik
masyarakat untuk untuk tidak tepat waktu alokasi sesuai jadwal yang ditetapkan,”
tegasnya.
Sumber itu juga mempertanyakan adanya pengadaan
Gabah/Beras dalam negeri disaat harga diatas HPP. “Sudah dua tahun HPP tidak
naik-naik, sementara harga barang lainnya sudah pada naik. Realitasnya, harga
dipasaran tinggi, kenapa HPP tidak dinaikkan? Apa memang dirancang seperti itu
agar pengadaan seret dan Bulog bisa impor? Lalu apakah sudah ada usulan
kenaikan HPP dari Perum Bulog? Atau jangan-jangan Perum Bulog sekarang sudah
“ompong” dan hanya menunggu perintah Mentan,” katanya menambahkan, bahwa dulu
usulan Bulog paling awal dan menjadi kajian utama HPP.
“Bahkan konsep Inpresnya diketik oleh Bulog, dan Kabiro
Hukum Mensesneg tinggal coppy disket Bulog, kemudian ditandatangani oleh
Presiden. Kalau HPP tidak dinaikkan, lalu dimana keberpihakan pemerintah
terhadap petani,” tambahnya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar