Selasa, 01 April 2014
Termasuk Soal Dugaan KKN Dalam Tender
Jakarta_Barakindo- Atas
nama pelapor kasus dugaan korupsi proyek Penanganan Longsoran Silaing Ruas
Jalan Batas Kota Padang Panjang-Sicincin pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan
Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Barisan
Rakyat Anti Korupsi (Barak) mempertanyakan hasil audit atas yang dilakukan Tim
Inspektorat Kementerian Pekarjaan Umum (PU) pada 25-26 Maret 2014 kemarin.
Pasalnya, hingga kini, Inspektorat belum juga merilis hasil audit
investigasinya tersebut.
"Sudah seharusnya
Inspektorat membuka hasil audit investigasinya kepada publik. Sebab, Pasal 2
Ayat (1) UU No.14/2008 tentang Keterbukan Informasi Publik mengamanatkan, bahwa
"Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap
Pengguna Informasi Publik", jelas Koordinator Barak, Danil's,
Selasa (1/4/2014).
Selain itu, lanjut Danil's, Pasal
3 huruf d UU No.14/2008 tentang Keterbukan Informasi Publik juga mengamanatkan,
bahwa keterbukaan informasi publik dibutuhkan untuk mewujudkan penyelenggaraan
negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta
dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mempertanyakan hasil
audit itu, karena kami ingin mengetahui, apakah Tim Inspektorat Kementerian PU
turun ke Sumbar kemarin untuk bekerja atau sekedar plesiran. Kalau bekerja,
harusnya kan ada hasil kerjanya, agar
publik tidak menduga-duga, bahwa Inspektort-pun "berhasil dikendalikan"
oleh oknum-oknum pejabat di daerah," imbuh Danil's.
Selain meminta Inspektorat profesional
menyampaikan hasil audit atas proyek Penanganan Longsoran Silaing Ruas Jalan Batas
Kota Padang Panjang-Sicincin, Danil's juga meminta Inspektorat menyampaikan
hasil audit atas kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam
Tender/Lelang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Satuan Kerja yang sama.
Sementara itu, Inspektur Khusus
Itjen Kementerian PU, Netti Malemna yang dihubungi Barak Online Group via pesan singkat, hingga berita ini ditayangkan
belum juga memberikan jawaban. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar