Selasa, 20 Mei 2014


Soal Pengusutan Dugaan KKN Satker PJN Wilayah II Sumbar & BBPJN 2 Padang di Jampidsus

Jakarta_Barakindo- Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi kinerja para penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Pasalnya, hingga lewat dari dua bulan sejak Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) melaporkan kasus dugaan KKN dalam tender/lelang pengadaan barang/jasa pemerintah pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Sumbar dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) 2 Padang, pihak Jampidsus belum juga memberikan penjelasan yang berarti, meskipun sudah berulang-kali dipertanyakan oleh Barak.

“Kami tidak akan berhenti mendesak Jampidsus Kejagung menuntaskan pengusutan kasus dugaan KKN yang kami laporkan dengan surat bernomor 098/SK-BARAKINDO/VI/V/2014 tertanggal 11 Mei 2014,” tegas Koordinator Barak, Danil’s, Jumat (16/5/2014).

Pasalnya, lanjut Danil’s, sejak pihaknya menyampaikan laporkan hingga sekarang, pihak Jampidsus belum juga memberikan penjelasan yang berarti,” ujarnya.

Seperti diketahui, Barak melaporkan kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Satker PJN Wilayah II Sumbar dan BBPJN 2 Padang ke Jampidsus Kejagung dengan surat bernomor 087/BARAK-LAPDU/VI/III/2014 tertanggal 11 Maret 2014.

Laporan itu disampaikan Barak setelah mendapatkan sejumlah dokumen yang mengindikasikan adanya keterlibatan sejumlah pejabat terkait dalam dugaan KKN tersebut. “Sejumlah dokumen pendukung sudah kami sampaikan ke Jampidsus, termasuk dokumen yang mengindikasikan keterlibatan oknum-oknum pejabat tertentu,” jelasnya.

Barak, kata Danil’s, hanya ingin aparat kejaksaan profesional dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. “Kalau masyarakat saja mau bekerja tanpa digaji dalam membantu aparat hukum memberantas korupsi, maka seharusnyalah aparat hukum lebih bersemangat,” imbuhnya.

“Kami tidak ingin kasus besar ini “hilang” seperti kasus-kasus lainnya yang pernah kami laporkan. Makanya kami meminta Komisi Kejaksaan mengawasi penanganan kasus ini,” katanya menambahkan, bahwa bukti-bukti sudah cukup, termasuk telah dibubarkannya Pokja pengadaan oleh Kementerian PU. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung