Jumat, 23 Mei 2014
Jateng_Barakindo- Bergulirnya persoalan kualitas Beras Miskin (Raskin) yang disalurkan Perum Bulog Subdivre Wilayah I Semarang, yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak dan Kabupaten Salatiga, mendapat sorotan dari berbagai pihak, baik lokal maupun nasional. Pasalnya, kualitas Raskin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diduga disebabkan oleh beberapa hal mendasar, mulai dari penanganan beras yag tidak tepat hingga dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum pejabat tertentu.
Winarto, aktivis Lumbung Kita Semarang, menyesalkan tidak terantisipasinya persoalan tersebut. “Proses pengadaan beras Raskin itu perlu di evaluasi secara menyeluruh, mulai dari kinerja lembaga survey hingga cara kerjanya,” katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa kajian juga harus dilakukan terhadap sistem penerimaan dan penyimpanan Raskin digudang. “Terlebih dengan sangat bebasnya penggunaan gudang filial yang kurang menerapkan kehati-hatian,” jelasnya.

Dipihak lain, sebuah sumber di internal Perum Bulog mensinyalir adanya dugaan pungli terhadap mitra kerja yang memasok beras bagi kebutuhan beras Raskin.

“Kami menduga oknum pejabat Subdivre terkait menarik fee (pungli-red) dari setiap barang yang masuk gudang dengan kisaran Rp.25,- hingga Rp.90,- per kilogram. Kalau dugaan ini benar, maka wajar saja kualitas Raskin TMS Inpres Perberasan,” imbuh sumber yang minta dirahasiakan namanya demi alasan keamanan tersebut.


Hal itupun dibenarkan oleh salah seorang mitra kerja yang tak mau disebut namanya. “Kalau masalah itu sih (pungli-red) benar. Cuma nominalnya tergantung kebijakan Subdivre terkait,” katanya tanpa menjelaskan berapa kisaran nominal pungli tersebut. (Tim Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung