Jumat, 23 Mei 2014
Jateng_Barakindo- Bergulirnya persoalan kualitas Beras Miskin (Raskin) yang disalurkan
Perum Bulog Subdivre Wilayah I
Semarang, yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal,
Kabupaten Demak dan Kabupaten Salatiga, mendapat sorotan dari
berbagai pihak, baik lokal maupun nasional. Pasalnya, kualitas Raskin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
diduga disebabkan oleh beberapa hal mendasar, mulai dari penanganan beras yag
tidak tepat hingga dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum pejabat tertentu.
Winarto, aktivis Lumbung Kita Semarang, menyesalkan tidak
terantisipasinya persoalan tersebut. “Proses pengadaan beras Raskin itu perlu
di evaluasi secara menyeluruh, mulai dari kinerja lembaga survey hingga cara kerjanya,” katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa kajian juga harus dilakukan
terhadap sistem penerimaan dan penyimpanan Raskin digudang. “Terlebih dengan
sangat bebasnya penggunaan gudang filial yang kurang menerapkan kehati-hatian,”
jelasnya.
Dipihak lain, sebuah sumber di internal Perum Bulog mensinyalir
adanya dugaan pungli terhadap mitra kerja yang memasok beras bagi kebutuhan
beras Raskin.
“Kami menduga oknum pejabat Subdivre terkait menarik fee (pungli-red) dari setiap barang yang masuk gudang dengan kisaran Rp.25,- hingga Rp.90,- per
kilogram. Kalau dugaan ini benar, maka wajar saja kualitas Raskin TMS Inpres
Perberasan,” imbuh sumber yang minta dirahasiakan namanya demi alasan keamanan
tersebut.
Hal itupun dibenarkan oleh salah seorang mitra kerja yang
tak mau disebut namanya. “Kalau masalah itu sih (pungli-red) benar. Cuma nominalnya tergantung “kebijakan” Subdivre terkait,”
katanya tanpa menjelaskan berapa kisaran nominal pungli tersebut. (Tim Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar