Senin, 29 September 2014
Jakarta_Barakindo- Istilah “proyek
abadi” yang melekat pada ruas jalan nasional di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa
Tengah (Jateng), nampaknya terus menjadi perhatian para pengamat. Ada yang
menduga, bahwa proyek-proyek itu syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), tapi
ada pula yang menduga kerusakan itu disebabkan oleh perencanaan yang kurang
matang dan pekerjaan yang tergesa-gesa, sehingga tidak didapat hasil akhir yang
sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Meski demikian, ada pula yang berpendapat, bahwa kerusakan jalan dan
jembatan itu lebih disebabkan karena minimnya pemeliharaan.
Beberapa waktu lalu, Dosen Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik
Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Ir.Gatot Rusbintardjo,MREng,Sc,PhD
menyebutkan, bahwa minimnya pemeliharaan membuat jalan dan jembatan cepat
rusak.
“Jalan yang selesai dibangun harus dipelihara secara rutin agar tak
cepat rusak dan dapat berumur sesuai rencana. Pemeliharaan rutin berlangsung
setiap hari sepanjang tahun, meliputi perkerasan jalan untuk lajur lalu lintas,
bahu jalan, saluran tepi, gorong-gorong, dan bangunan pelengkap, bahkan rambu
jalan,” ujarnya seperti dlansir suaramerdeka.com.
Ia mengambil contoh kerusakan yang terjadi pada jembatan Comal. “Karena
tak dipelihara, tak diketahui dinding sayap pelindung kepala jembatan retak
sehingga air merembes dan retakan membesar. Rembesan air makin deras, menggerus
bagian bawah oprit jembatan. Oprit ambles, jembatan pun putus, “tiba-tiba”
rusak. Akibatnya, lalu lintas terganggu, kendaraan harus memutar, jarak
tempuh jadi jauh dan lama, sehingga biaya angkutan barang dan orang naik serta
harga barang pun ikut naik,” jelasnya.
Sementara Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s
menilai, selain minimnya pemeliharaan, penempatan penilik jalan yang tidak
tepat juga membuat kerusakan jalan kerap lepas dari pantauan. “Akibatnya,
kerusakan kecil tidak segera tertangani hingga akhirnya semakin parah,”
katanya.
Selain itu, Danil’s juga menilai, tertutupnya akses dari pihak
perencana, membuat publik (pemerhati-red)
tidak bisa menyampaikan masukan. “Selama ini kan kita tidak tahu, apakah perencanaan
itu benar-benar dilaksanakan atau sekedar coppy paste. Hal itu bisa dilihat
dari bagaimana kondisi kemiringan melintang jalan, bahu jalan, gorong-gorong
dan bangunan pelengap lainnya. Lihat saja disepanjang jalur Pantura Jateng,
apakah semua itu sudah memenuhi syarat atau belum?,” tandasnya.
Sementara Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Jateng, Sumarjono, yang diminta konfirmasinya sejak
Sabtu (27/9/2014), hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan jawaban.
(Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar