Senin, 29 September 2014


Jakarta_Barakindo- Istilah “proyek abadi” yang melekat pada ruas jalan nasional di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah (Jateng), nampaknya terus menjadi perhatian para pengamat. Ada yang menduga, bahwa proyek-proyek itu syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), tapi ada pula yang menduga kerusakan itu disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang dan pekerjaan yang tergesa-gesa, sehingga tidak didapat hasil akhir yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Meski demikian, ada pula yang berpendapat, bahwa kerusakan jalan dan jembatan itu lebih disebabkan karena minimnya pemeliharaan.

Beberapa waktu lalu, Dosen Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Ir.Gatot Rusbintardjo,MREng,Sc,PhD menyebutkan, bahwa minimnya pemeliharaan membuat jalan dan jembatan cepat rusak.

“Jalan yang selesai dibangun harus dipelihara secara rutin agar tak cepat rusak dan dapat berumur sesuai rencana. Peme­liharaan rutin berlangsung setiap hari sepanjang tahun, meliputi perkerasan jalan untuk lajur lalu lintas, bahu jalan, saluran tepi, gorong-gorong, dan bangunan pe­lengkap, bahkan rambu jalan,” ujarnya seperti dlansir suaramerdeka.com.

Ia mengambil contoh kerusakan yang terjadi pada jembatan Comal. “Karena tak dipelihara, tak diketahui dinding sayap pelindung kepala jembatan retak sehingga air merembes dan retakan membesar. Rembesan air makin deras, menggerus bagian bawah oprit jembatan. Oprit am­bles, jembatan pun putus, “tiba-tiba” rusak. Akibatnya, lalu lintas ter­ganggu, kendaraan harus me­mutar, jarak tempuh jadi jauh dan lama, sehingga biaya angkutan barang dan orang naik serta harga barang pun ikut naik,” jelasnya.

Sementara Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s menilai, selain minimnya pemeliharaan, penempatan penilik jalan yang tidak tepat juga membuat kerusakan jalan kerap lepas dari pantauan. “Akibatnya, kerusakan kecil tidak segera tertangani hingga akhirnya semakin parah,” katanya.

Selain itu, Danil’s juga menilai, tertutupnya akses dari pihak perencana, membuat publik (pemerhati-red) tidak bisa menyampaikan masukan. “Selama ini kan kita tidak tahu, apakah perencanaan itu benar-benar dilaksanakan atau sekedar coppy paste. Hal itu bisa dilihat dari bagaimana kondisi kemiringan melintang jalan, bahu jalan, gorong-gorong dan bangunan pelengap lainnya. Lihat saja disepanjang jalur Pantura Jateng, apakah semua itu sudah memenuhi syarat atau belum?,” tandasnya.

Sementara Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Jateng, Sumarjono, yang diminta konfirmasinya sejak Sabtu (27/9/2014), hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan jawaban. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung