Rabu, 17 Juli 2013
Diduga Erat Kaitannya dengan Kasus Dugaan Korupsi Impor
Beras
JAKARTA_BARAKINDO- Setelah pada 14 Mei 2013, Jusuf Gunawan Wangkar (JGW)
yang dikenal sangat dekat dengan Presiden SBY mengundurkan diri dari jabatannya
selaku Staf Khusus Presiden Bidang Pangan dan Energi, Rabu (17/7/2013), JGW juga
“dicopot” dari jabatannya sebagai
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Bulog.
Sejumlah pihak menilai, “pencopotan” itu semakin menguatkan
dugaan keterlibatan JGW dalam kasus dugaan korupsi impor beras di Perum Bulog,
yang disinyalir merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp.4,7 triliun.
“Pencopotan” JGW juga disinyalir untuk
menghindari terseretnya nama Dirut Bulog, Sutarto Alimoeso, dan Dir PP Bulog,
Agusdin Fariedh, dalam jeratan kasus yang cukup menggemparkan para pengguna
sosial media tersebut.
Sebuah sumber di internal menyebutkan, saat ini posisi Dewas dipegang
oleh Dr Ir Harianto, MS, yang sebelumnya juga telah menggantikan posisi JGW
sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Pangan dan Energi. Diketahui, sebelum itu
Harianto menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pribadi (Sekpri) Presiden SBY.
“Kami sangat berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan
Agung, dan Mabes Polri dapat membagi tugas dan segera megusut tuntas sejumlah
kasus dugaan korupsi yang melibatkan JGW dan konco-konconya. Karena dengan terbongkarnya kasus ini, kami berharap
mafia pangan yang selama ini telah menyengsarakan rakyat dapat menerima hukuman
yang setimpal,” ujar sebuah sumber internal yang enggan disebut namanya.
Sebelumnya diketahui, JGW disinyalir terlibat dalam berbagai kasus
dugaan korupsi, diantaranya dugaan korupsi impor beras di Perum Bulog. Kasus
itu mulai terkuak setelah pemilik akun twiter @TrioMacan2000 membongkarnya disosial media (Simak selengkapnya di Berita Barak: Staf Khusus SBY Diduga “Otak” Dari Mega Korupsi di Bulog, Bagian I & II).
Selain dalam kasus dugaan korupsi impor beras di Perum Bulog, JGW juga
disinyalir terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Langsung Benih
Unggul (BLBU) di Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp.1,4 triliun, kasus
dugaan mark-up pengadaan pesawat MA-60 dari China untuk Merpati Air Lines
sebesar US$ 40 juta, kasus dugaan korupsi impor sapi, dan kasus dugaan korupsi
impor bawang. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar