Rabu, 30 Oktober 2013
Pemrov Akan
Panggil Bulog
Banten_Barakindo- Perum Bulog Subdivre Tangerang dan Subdivre Pandeglang-Lebak diminta segera
memperbaiki carut-marutnya kualitas baras bagi masyarakat maskin (Raskin)
dikedua daerah tersebut. Pasalnya, selama ini banyak masyarakat yang
mengeluhkan kualitas Raskin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Inpres Nomor
3/2013 tentang Perberasan.
Sebelumnya, pada Selasa (29/10/2013), sejumlah media masa
lokal ramai memberitakan rendahnya kualitas Raskin di Kabupaten Tangerang dan
Kabupaten Pandeglang.
Seperti yang dikeluhkan warga penerima manfaat Raskin di
Kelurahan Salemba Raya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Warga
mengeluhkan beras Raskin yang menggumpal, berwarna kuning, pecah-pecah (menir)
dan berkutu.
“Meskipun saya tergolong warga tidak mampu, apakah harus
mengkonsumsi beras bantuan dari pemerintah yang kondisinya seperti itu,” ujar
Yati, warga RT/RW 04/14 Kelurahan Kosambi Raya layaknya dilansir Radar Banten,
kemarin.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Pandeglang,
Provinsi Banten. Tedi, warga Desa Giri Jaya, Kecamatan Saketi mengungkapkan,
beras Raskin yang diterimanya dalam beberapa waktu terakhir, kualitasnya Tidak
Memenuhi Syarat (TMS).
“Terus terang, kualitas Raskin yang kami terima sangat
buruk. Selain bau apek, juga banyak dedak yang seperti debu,” katanya
menambahkan, dari informasi yang ia peroleh, beras yang ia terima berasal dari
petani lokal. “Tapi apa iya, beras dari petani baunya apek? Jangan
mentang-mentang beras untuk orang miskin, maka kualitasnya disepelekan. Kami
minta pemerintah mengawasi beras yang dikirimkan Bulog, jangan asal-asalan,”
tambahnya.
Sementara sumber Berita Barak menyebutkan, sejak menerima
informasi kualitas beras Raskin yang TMS, Pemprov Banten langsung membentuk dan
mengutus tim untuk langsung mengusutnya dilapangan. Pemprov Banten pun akan
segera memanggil kedua Perum Bulog terkait untuk diminta klarifikasi atas
persoalan tersebut. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar