Jumat, 10 Januari 2014
Pemkab & DPRD
Tak Mau Berkomentar
Serang_Barakindo- Tingginya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan industri di
Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir, mendapat sorotan tajam. Pasalnya,
alih fungsi lahan itu berdasar pada perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Serang.
Selama 10 tahun terakhir, terhitung sejak 2003 hingga
2013, lahan pertanian yang telah beralih fungsi menjadi lahan industri sudah
seluas 19.000 Hektare. Alih fungsi lahan itupun berimbas pada berkurangnya
jumlah Rumah Tangga (RT) Petani hingga mencapai 30 persen.
Hal itu kontan mendapat kritikan dari Koordinator
Nasional Protanikita, Bonang. Menurutnya, kebijakan-kebijakan pemerintah baik
pusat maupun daerah, memang tidak berpihak pada rakyat tani dan pertanian.
“Lihat saja kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro pertanian dan rakyat
tani. Itu terbukti dari tingginya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan
industri,” ujarnya.
Ia mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam membangun
kedaulatan pangan. “Kalau memang serius ingin membangun kedaulatan pangan,
seharusnya alih fungsi lahan tidak menggila. Tapi karena pemerintah menganggap
mengurusi pertanian itu tidak ada “rente”, maka lahan pertanian dialih
fungsikan menjadi lahan industri. Seharusnya pemerintah tidak lupa, bahwa
rakyat tanilah yang membangun bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan
berdaulat,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tingginya alih fungsi
lahan di Kabupaten Serang terungkap dari data Badan Pusat Statistik (BPS)
Kabupaten Serang. Kepala BPS Kab.Serang, Syarif Hidayat mengungkapkan, dari
hasil survei pihaknya selama 10 tahun terakhir, Rumah Tangga (RT) Petani
mengalami penurunan drastis. “Dulu Kabupaten Serang didominasi oleh masyarakat
yang berprofesi sebagai petani. Namun dalam 10 tahun terakhir, RT Petani terus
mengalami penyusutan rata-rata 3 persen per tahun,” ujar Syarif.
Dari data yang ada, lanjutnya, RT Petani di Kab.Serang
pada tahun 2013 hanya tersisa 127.483. Padahal pada tahun 2003 sebanyak 190.349
RT Petani, atau berkurang sebanyak 62.911 RT Petani.
Menurutnya, ada tiga Kecamatan yang mengalami penurunan
RT Petani secara drastis, yakni di Kecamatan Kibin dari 8.649 pada 2003 menjadi
2.452 pada 2013, Kecamatan Bojonegara dari 6.455 pada 2003 menjadi 3.690 pada
2013, dan di Kecamatan Puloampel dari 5.131 pada 2003 menjadi 2.997 pada 2013.
“Penyusutan jumlah RT Petani pada tiga kecamatan tersebut
adalah, Kecamatan Kibin sebanyak 71 persen, Bojonegara 42,75 persen, dan
Puloampel sebanyak 41,59 persen,” jelas Syarif.
Katanya, ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah RT
Petani terus menyusut dari tahun ke tahun, yakni banyaknya lahan yang telah
beralih fungsi menjadi lahan industri (alih fungsi lahan-red) dan profesi petani tidak lagi menarik bagi generasi muda.
“Sekarang banyak lahan pertanian yang telah beralih fungsi menjadi lahan industri,
seperti di Kecamatan Kibin,” tegas Syarif layaknya dilansir Banten Pos, Rabu (8/1/2014) kemarin.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kasie Bina Produksi pada
Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Serang, Zaldy
Dhuhana. Menurutnya, selama 10 tahun terakhir, jumlah RT Petani terus
berkurang. Hal itu terjadi lantaran banyaknya lahan pertanian yang beralih
fungsi menjadi lahan industri berdasarkan RTRW Perubahan fungsi lahan. Lahan
pertanian yang sebelumnya seluas 49.000 Ha, kini telah berkurang menjadi 30 Ha.
“Saat ini 19.000 Ha lahan pertanian sudah tidak ada,
karena fungsinya telah di ubah menjadi lahan industri. Contohnya di Kecamatan
Kramatwatu selu as 2.400 Ha,” jelasnya.
Sementara Bupati Serang, H.A.Taufik Nuriman, dan Ketua
DPRD Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, yang dikonfirmasi Berita Barak via pesan
singkat, hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan tanggapan. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar