Jumat, 10 Januari 2014


Pemkab & DPRD Tak Mau Berkomentar

Serang_Barakindo- Tingginya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan industri di Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir, mendapat sorotan tajam. Pasalnya, alih fungsi lahan itu berdasar pada perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang.

Selama 10 tahun terakhir, terhitung sejak 2003 hingga 2013, lahan pertanian yang telah beralih fungsi menjadi lahan industri sudah seluas 19.000 Hektare. Alih fungsi lahan itupun berimbas pada berkurangnya jumlah Rumah Tangga (RT) Petani hingga mencapai 30 persen.

Hal itu kontan mendapat kritikan dari Koordinator Nasional Protanikita, Bonang. Menurutnya, kebijakan-kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah, memang tidak berpihak pada rakyat tani dan pertanian. “Lihat saja kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro pertanian dan rakyat tani. Itu terbukti dari tingginya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan industri,” ujarnya.

Ia mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam membangun kedaulatan pangan. “Kalau memang serius ingin membangun kedaulatan pangan, seharusnya alih fungsi lahan tidak menggila. Tapi karena pemerintah menganggap mengurusi pertanian itu tidak ada “rente”, maka lahan pertanian dialih fungsikan menjadi lahan industri. Seharusnya pemerintah tidak lupa, bahwa rakyat tanilah yang membangun bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan berdaulat,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tingginya alih fungsi lahan di Kabupaten Serang terungkap dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang. Kepala BPS Kab.Serang, Syarif Hidayat mengungkapkan, dari hasil survei pihaknya selama 10 tahun terakhir, Rumah Tangga (RT) Petani mengalami penurunan drastis. “Dulu Kabupaten Serang didominasi oleh masyarakat yang berprofesi sebagai petani. Namun dalam 10 tahun terakhir, RT Petani terus mengalami penyusutan rata-rata 3 persen per tahun,” ujar Syarif.

Dari data yang ada, lanjutnya, RT Petani di Kab.Serang pada tahun 2013 hanya tersisa 127.483. Padahal pada tahun 2003 sebanyak 190.349 RT Petani, atau berkurang sebanyak 62.911 RT Petani.

Menurutnya, ada tiga Kecamatan yang mengalami penurunan RT Petani secara drastis, yakni di Kecamatan Kibin dari 8.649 pada 2003 menjadi 2.452 pada 2013, Kecamatan Bojonegara dari 6.455 pada 2003 menjadi 3.690 pada 2013, dan di Kecamatan Puloampel dari 5.131 pada 2003 menjadi 2.997 pada 2013.

“Penyusutan jumlah RT Petani pada tiga kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Kibin sebanyak 71 persen, Bojonegara 42,75 persen, dan Puloampel sebanyak 41,59 persen,” jelas Syarif.

Katanya, ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah RT Petani terus menyusut dari tahun ke tahun, yakni banyaknya lahan yang telah beralih fungsi menjadi lahan industri (alih fungsi lahan-red) dan profesi petani tidak lagi menarik bagi generasi muda. “Sekarang banyak lahan pertanian yang telah beralih fungsi menjadi lahan industri, seperti di Kecamatan Kibin,” tegas Syarif layaknya dilansir Banten Pos, Rabu (8/1/2014) kemarin.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kasie Bina Produksi pada Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Serang, Zaldy Dhuhana. Menurutnya, selama 10 tahun terakhir, jumlah RT Petani terus berkurang. Hal itu terjadi lantaran banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan industri berdasarkan RTRW Perubahan fungsi lahan. Lahan pertanian yang sebelumnya seluas 49.000 Ha, kini telah berkurang menjadi 30 Ha.

“Saat ini 19.000 Ha lahan pertanian sudah tidak ada, karena fungsinya telah di ubah menjadi lahan industri. Contohnya di Kecamatan Kramatwatu selu as 2.400 Ha,” jelasnya.

Sementara Bupati Serang, H.A.Taufik Nuriman, dan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, yang dikonfirmasi Berita Barak via pesan singkat, hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan tanggapan. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung