Kamis, 16 Januari 2014
Banten_Barakindo- Setidaknya 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Provinsi
Banten, hingga kini belum menyerahkan laporan pelaksanaan anggaran TA 2013. Hal
itu disebabkan mangkraknya sejumlah proyek yang menggunakan APBD-Perubahan TA
2013. Akibatnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa)-pun terus membengkak
dari tahun ke tahun.
Adapun 10 SKPD yang hingga kini belum juga menyampaikan
laporan pelaksanaan anggaran TA 2013 terdiri atas Dinas Bina Marga dan Tata
Ruang (DBMTR), Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman,
Dinas Pertambangan dan Energi, Biro Umum, Bappeda, BPPMD, Badan Ketahanan
Pangan Daerah, Sekretariat DPRD Banten, dan Kantor Penghubung.
Silpa Rp.700 Miliar
Jika pada TA 2012 Silpa hanya sebesar Rp.450 miliar, maka
pada TA 2013 membengkak menjadi sebesar Rp.700 miliar. Buntut dari
membengkaknya Silpa tersebut pun, akhirnya menjadi sorotan dari Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengevaluasi Raperda APBD Provinsi Banten TA
2014.
Menurut Kemendagri, Silpa yang tertera dalam Raperda APBD
2014 mencapai Rp.787,736 miliar. Angka tersebut dinilai cukup tinggi, sehingga
dalam penganggarannya harus dilakukan dengan cermat dan rasional dengan
mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran pada TA 2013.
Besarnya Silpa yang sebesar Rp.700 miliar, diamini oleh
Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan (Adpem) Provinsi Banten, Revri Aroes.
Dari laporan sementara pelaksanaan APBD TA 2013, katanya, Silpa APBD Banten TA
2013 mencapai Rp.700 miliar. Namun, kata Revri, Silpa sebesar itu tidak terlalu
besar, mengingat APBD APBD Banten yang lebih dari Rp.6 triliun.
“Silpa APBD Banten berasal dari efisiensi anggaran,
proyek yang tidak selesai dikerjakan, tunjangan kesehatanpersiapan pensiun yang
tidak terserap, dan pembebasan lahan,” jelasnya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar