Kamis, 13 Maret 2014
Lima Perusahaan
Jasa Konstruksi Turut Jadi Terlapor
Jakarta_Barakindo- Dari data dan informasi yang diterima Barisan Rakyat Anti Korupsi
(Barak), sejak Tahun Anggaran
2010, 2011, 2012, dan 2014, Panitia Tender/Lelang pada Satuan Kerja
Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Barat
(Sumbar) memenangkan Tender/Lelang 34 (tiga puluh empat) paket proyek (minus TA
2013) dengan total nilai sebesar Rp.386.086.645.091,00,-
kepada 5 (lima) perusahaan jasa konstruksi, yakni PT.DKB, PT.RP, PT.AHM, PT.ASA, dan
PT.CMNB.
Adapun
paket-paket proyek yang dimenangkan kepada 5 (lima) perusahaan jasa konstruksi
itu, terdiri atas, PT.PT.DKB pada TA 2010 mendapatkan paket proyek Pemeliharaan
Berkala Jalan Bukit Putus-batas Kota Padang-Batas Kota Painan, Painan-Kambang,
yang pada kontrak awal bernomor KU.08.08/KTR.03.Preser.JJ/II/2010 tertanggal 10
Februari 2010 hanya sebesar Rp.7.451.042.000,00,-, namun nilainya bertambah
menjadi sebesar Rp.8.196.146.000,00,- setelah dilakukan adendum, atau ada
penambahan anggaran sebesar Rp.745.104.000,00,-. Anggaran dicairkan menggunakan Surat Perintah Membayar
(SPM) bernomor 00457 tanggal 08/06/2010 sebesar Rp.1.177.417.400,00,-,
SPM nomor 00589 tanggal 07/07/2010 sebesar Rp.597.298.800,00,-, SPM nomor 00828
tanggal 01/09/2010 sebesar Rp.2.346.110.200,00,-, SPM nomor 01076 tanggal
18/11/2010 sebesar Rp.409.807.300,00,-, SPM nomor 00327 tanggal 04/05/2010
sebesar Rp.2.175.303.900,00,-, dan SPM bernomor 00005 tertanggal 16/02/2010
sebesar Rp.1.490.208.400,00,-.
Kemudian pada Tahun Anggaran yang sama (2010-Red), PT.DKB juga mendapatkan paket
proyek Pemeliharaan Berkala Jembatan Air Batu, Jembatan Rawang Nike, Jembatan
Lohong, dan Jembatan Kelok Pulai yang pada kontrak bernomor
KU.08.08/KTR.04.Preser.JJ/II/2010 tertanggal 12 Februari 2010 hanya bernilai
Rp.1.207.534.000,00,-, namun setelah dilakukan adendum nilainya bertambah
menjadi sebesar Rp.1.236.650.000,00,-, atau ada penambahan anggaran sebesar
Rp.29.116.000,00,-.
Anggarannya sendiri dicairkan menggunakan Surat Perintah
Membayar (SPM) bernomor 00456 tertanggal 07/06/2010 sebesar
Rp.755.237.000,00,-, SPM nomor 00826 tanggal 01/09/2010 sebesar
Rp.419.580.500,00,-, dan SPM bernomor 01077 tertanggal 18/11/2010 sebesar Rp.61.832.500,00,-.
Pada TA 2011 mendapatkan paket Peningkatan
Struktur Jalan Batas Kota Padang-Batas Kota Painan-Kambang (PPK 14) sebesar
Rp.8.797.539.000,00,- dengan kontrak bernomor
KU.08.08/KTR.01.PPK-14-PJN.II/III/2011 tertanggal 23 Maret 2011, Pelebaran
Jalan Ruas Indrapura-Tapan (PPK 15) sebesar Rp.4.328.207.000,00,- dengan
kontrak bernomor KU.08.08/KTR.01.PPK-15-PJN.II/V/2011 tertanggal 12 Mei 2011,
dan paket Pelebaran Jalan ruas T.Badantung-Kiliranjao (PPK 13) sebesar
Rp.23.299.486.000,00,- dengan kontrak bernomor
KU.08.08/KTR.03.PPK-13-PJN.II/V/2011 tertanggal 05 Mei 2011.
Anggarannya sendiri dicairkan menggunakan SPM bernomor 00349/mc.4/rekon/ppk.14/8/2011
tanggal 03/08/2011 sebesar Rp.2.255.959.150,00,-, SPM nomor 00407/mc.5/ppk.14
tanggal 23/08/2011 sebesar Rp861.715.900,00,-, SPM nomor
00279/mc.1-3/rekon/ppk.14/7/2011 tanggal 07/07/2011 sebesar
Rp.1.941.141.300,00,-, SPM nomor 00459 tanggal 16/09/2011 sebesar
Rp.2.134.771.290,00,-, SPM nomor 00908/rekon/ppk.14 tanggal 16/11/2011 sebesar
Rp.4.398.770,00,-, dan SPM bernomor 00077/UM/PNGK.STRK/PPK.14/3/2011 tertanggal
29/03/2011 sebesar Rp.1.599.552.600,00,-.
Lalu pada TA 2012 mendapatkan paket pekerjaan Rekonstruksi
jalan ruas Tanah Baddantung-Kiliranjao (PPK 13) sebesar Rp.17.359.671.000,00,-
dengan kontrak bernomor KU.08.08/KTR.02.PPK-13-PJN.II/III/2012 tertanggal 12
Maret 2012.
Anggarannya sendiri dicairkan menggunakan SPM bernomor 00054/UM/RKON.T.BDT-KLRJ/PPK13/3/2012
tertanggal 14/03/2012 sebesar Rp.3.471.934.200,00,-, SPM nomor 00216/MC.1.2.3/RKN.JL/TBDT-KLRJ/PPK.13
tanggal 29/05/2012 sebesar Rp.3.677.830.500,00,-, SPM nomor
00269/MC.4/RKN.TBDT-KLRJ/PPK.13 tanggal 26/06/2012 sebesar
Rp.3.013.695.750,00,-, SPM nomor 00360/MC.5/RKN.TBDT/PPK.13 tanggal 27/07/2012
sebesar Rp.2.000.024.100,00,-, SPM nomor
00504/MC.6.7/RKN.TBDT-KLRJ/PPK.13 tanggal 27/09/2012 sebesar
Rp.2.347.219.650,00,-, dan SPM bernomor 15013/MC-5%/RKN.T.BDT-KLRJ/PPK.13
tertanggal 06/11/2012 sebesar Rp.2.848.966.800,00,-.
Dalam hal ini, diduga terdapat tumpang tindih anggaran, sebab
pada TA 2011 PT.DKB telah mengerjakan pelebaran jalan ruas T.Badantung-Kiliranjao
(PPK 13) sebesar Rp.23.299.486.000,00,- dengan kontrak bernomor
KU.08.08/KTR.03.PPK-13-PJN.II/V/2011 tertanggal 05 Mei 2011. Sehingga kuat
dugaan, bahwa anggaran TA 2012 tidak dikerjakan secara maksimal, karena ruas
jalan yang sama telah dikerjakan pada TA 2011.
Lalu pada Tahun Anggaran yang sama (2012) juga, PT.DKB
mendapatkan paket Rekonstruksi jalan ruas Kiliranjao-Batas Provinsi Riau (PPK
13) sebesar Rp.9.705.735.000,00,- dengan kontrak bernomor
KU.08.08/KTR.04.PPK-13-PJN.II/III/2012 tertanggal 12 Maret 2012, Rekonstruksi
jalan ruas batas Kota Padang-Batas Kota Painan (PPK 14) sebesar
Rp.11.345.437.000,00,- dengan kontrak bernomor
KU.08.08/KTR.04.PPK-14-PJN.II/III/2012 tertanggal 12 Maret 2012, Rekonstruksi
jalan ruas Batas Kota Painan-Kambang (PPK 14) sebesar Rp.13.647.279.000,00,-
dengan kontrak bernomor KU.08.08/KTR.05.PPK-14-PJN.II/III/2012 tertanggal 12
Maret 2012, Rekonstruksi jalan Kambang-Indrapura (Optimalisasi NP) (PPK 15)
sebesar Rp.9.515.865.000,00,- dengan kontrak bernomor
KU.08.08/KTR.07.PPK-15-PJN.II/X/2012 tertanggal 03 Oktober 2012, Pelebaran
jalan ruas Batas Kota Painan-Kambang (PPK 14) sebesar Rp.21.820.883.000,00,-
dengan kontrak bernomor KU.08.08/KTR.08.PPK-14-PJN.II/III/2012 tertanggal 12
Maret 2012, dan pelebaran jalan M.KLBN-T.Badantung (RSUD) (APBN-P) (PPK 12)
sebesar Rp.9.338.075.000,00,- dengan kontrak bernomor
KU.08.08/KTR.11.PPK-12-PJN.II/X/2012 tertanggal 18 Oktober 2012.
Kemudian pada TA 2014, PT.DKB mendapatkan paket
peningkatan kapasitas/pelebaran jalan ruas Kambang-Indrapura-Tapan sebesar
Rp.20.644.778.671,00,-, paket rekonstruksi/peningkatan struktur jalan ruas
Tapan-Batas Provinsi Bengkulu sebesar Rp.18.312.166.627,00,-, dan paket rekonstruksi/peningkatan
struktur jalan ruas Batas Kota Painan-Kambang sebesar Rp.20.801.488.384,00,-.
Menurut Data Barak, yang paling mencolok, PT.DKB bisa
mendapatkan 7 (tujuh) paket proyek pada Satker PJN Wilayah II Provinsi Sumbar
pada TA 2012.
Sementara Kepala Satker PJN Wilayah II Sumbar, Radhi
Kasim, via selular menjelaskan, bahwa Pokja Pengadaan Barang/Jasa pada Satker
Wilayah I dan II Provinsi Sumbar berada di BBPJN Sumbar. “Sistem tender sudah online, dan tender sedang berjalan.
Kontraktor pun sedang diberi hak sanggahannya ke Menteri. Jadi belum ada
keputusan final pemenangnya, karena sekarang sedang diperiksa di Jakarta,”
ujarnya, Rabu (12/3/2014).
Radhi Kasim juga menambahkan, tidak ada tindakan korupsi
dalam tender tersebut. “Kita tunggu saja hasil dari Jakarta. Kalau sanggahan
mereka benar, pasti menang. Jadi kami hanya membahas jalur resmi proses tender,
yang lain tidak kami tanggapi,” tegasnya.
Dipihak lain, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional (BBPJN) II Padang, yang dikonfirmasi Barak Online Group via selular pada Kamis (13/3/2014) soal banyaknya
paket proyek yang menangkan kepada beberapa perusahaan tertentu, hingga berita
ini ditayangkan, belum juga memberikan jawaban. (Redaksi)-(BERSAMBUNG)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar