Sabtu, 15 Maret 2014
Awasi Kinerja Para
Penyidik Kepolisian
TAJUK
JAKARTA- Munculnya kasus buruknya pengelolaan Beras Miskin (Raskin) di
Kabupaten Garut (Jabar), Kab.Pamekasan (Jatim), dan Kab.Pandeglang (Banten), adalah
contoh dari amburadulnya pengelolaan beras Raskin di negeri ini. Munculnya
fakta ini juga menjadi gambaran betapa buruknya pengelolaan Raskin pada Perum
Bulog Subdivre Garut, Subdivre Pamekasan, dan Subdivre Pandeglang.
Diketahui, Kamis (13/3/2014), 25 orang buruh dan supir di
Gudang Bulog Garut diperiksa intensif oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal
Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Resort (Polres) Garut. Mereka diminta keterangan
terkait penyelewangan Raskin yang disinyalir sudah berlangsung sejak lama.
Tidak hanya itu, untuk mengungkap amburadulnya pengelolaan
Raskin di Kab.Garut, Polisi juga memeriksa salah seorang Wartawati lokal
berinisial “I” yang diduga berperan sebagai penadah Raskin. Para pihak itu
diperiksa, lantaran selama ini telah terjadi pengurangan bobot beras dalam
setiap karungnya.
Kemudian di Kab.Pamekasan sendiri, geram dengan maraknya
penyelewengan beras Raskin, Ketua DPRD Kab.Pamekasan meminta Polisi mengusut
tuntas kasus dugaan korupsi beras Raskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan
Pengantenan.
Ia berpandangan, sejatinya pengiriman Raskin dari Perum
Bulog Subdivre Pamekasan langsung ke titik distribusi, yakni kantor desa
setempat. Tapi di Desa Bulakan Timur, Raskin itu justeru dibawa ke gudang
pribadi milik warga. Ketua DPRD menilai, “Penyelewengan” distribusi itu bisa
dilakukan lantaran adanya kerjasama antara aparat desa dengan Perum Bulog
Subdivre Pamekasan. Sebab, pengirimannya dikawal oleh pihak Perum Bulog.
Seperti diketahui, aparat Kepolisian dari Polres
Pamekasan, pada Selasa (11/2/2014) lalu, menggagalkan upaya penggelapan 5 ton
lebih beras Raskin yang didistribusikan oleh Perum Bulog Subdivre Pamekasan.
Dalam upaya penggagalan tersebut, turut diamankan dua orang oknum dan satu unit
mobil truk M 9430 C.
Sementara di Kab.Pandeglang sendiri, Tim Penyidik Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) Pandeglang terus menyelidiki kasus dugaan penyelewengan
beras Raskin yang terjadi di Desa Sindang Kerta, Kec.Cibitung pada tahun 2013
lalu.
Terkait penyelidikan kasus tersebut, penyidik dikhabarkan
telah memeriksa belasan orang sebagai saksi. Hasilnya, penyidik menemukan
indikasi penyimpangan distribusi Raskin oleh oknum aparat desa, karena tidak
disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Atas pengusutan ketiga kasus tersebut, masyarakat
haruslah jeli dalam mengawasi kinerja aparat Kepolisian. Sebab jika tidak, maka
bukan tidak mungkin kasus-kasus itu akan lenyap tak berbekas. Begitu pula
aparat Kepolisian yang harus membuka terang perkembangan penyeledikian dan
penyidikan kasus-kasus yang diduga merugikan negara dan masyarakat penerima
manfaat Raskin itu kepada publik. Karena kalau tidak, maka jangan salahkan jika
publik menduga bahwa aparat Kepolisian memang hendak “mengubur” kasus-kasus itu
seiring waktu.***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar