Senin, 21 Juli 2014
DPRD di Desak Bentuk Pansus
Raskin
Banten_Barakindo- Sikap Perum
Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang yang mendatangkan beras dari Jawa Timur (Jatim)
untuk pemenuhan kebutuhan beras miskin (Raskin) di Kabupaten Pandeglang dan
Kabupaten Lebak, dinilai “merampas” pasar petani lokal. Pasalnya, kebijakan itu
tidak sejalan dengan program Pemerintah Daerah (Pemda) yang mati-matian
menyokong peningkatan produksi gabah/beras petani lokal.
“Kami tidak habis pikir, kenapa Pandeglang dan Lebak yang selama ini
menjadi sentra produksi gabah/beras bagi Provinsi Banten, dan menjadi salah
satu daerah penyumbang produksi gabah/beras nasional, justeru diguyur dengan
beras produksi petani dari daerah lainnya,” sesal Koordinator Nasional
Protanikita, Bonang, kepada Barak Online
Group, Senin (21/7/2014).
Kalau kinerja aparatur Bulog setempat benar, katanya, mestinya beras
hasil produksi petani lokal cukup melimpah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat
setempat, baik untuk beras raskin maupun untuk kebutuhan beras cadangan
pemerintah dan operasi pasar.
“Beras produksi petani lokal (Pandeglang & Lebak), lebih dari cukup
untuk memenuhi kebutuhan raskin, Cadangan Beras Pemerintah, dan Operasi Pasar Murah.
Tapi, lantaran lemahnya kinerja pengadaan dari Perum Bulog Subdivre
Pandeglang-Lebak, akhirnya pasar potensial masyarakat tani Pandeglang-Lebak
dibanjiri dengan beras dari Jawa Timur,” jelasnya.
Dipihak lain, sejumlah elemen masyarakat tani dan organisasi pro petani
lokal, berencana mendesak Pemda dan DPRD Pandeglang dan DPRD Provinsi Banten untuk
membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raskin.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan berkoordinasi dengan elemen
masyarakat tani dan rekan-rekan aktivis pro petani lokal, agar mendesak Pemda
dan DPRD untuk segera membentuk Pansus Raskin,” ujar Koordinator Nasional
Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar