Senin, 21 Juli 2014


DPRD di Desak Bentuk Pansus Raskin

Banten_Barakindo- Sikap Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang yang mendatangkan beras dari Jawa Timur (Jatim) untuk pemenuhan kebutuhan beras miskin (Raskin) di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, dinilai “merampas” pasar petani lokal. Pasalnya, kebijakan itu tidak sejalan dengan program Pemerintah Daerah (Pemda) yang mati-matian menyokong peningkatan produksi gabah/beras petani lokal.

“Kami tidak habis pikir, kenapa Pandeglang dan Lebak yang selama ini menjadi sentra produksi gabah/beras bagi Provinsi Banten, dan menjadi salah satu daerah penyumbang produksi gabah/beras nasional, justeru diguyur dengan beras produksi petani dari daerah lainnya,” sesal Koordinator Nasional Protanikita, Bonang, kepada Barak Online Group, Senin (21/7/2014).

Kalau kinerja aparatur Bulog setempat benar, katanya, mestinya beras hasil produksi petani lokal cukup melimpah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat setempat, baik untuk beras raskin maupun untuk kebutuhan beras cadangan pemerintah dan operasi pasar.

“Beras produksi petani lokal (Pandeglang & Lebak), lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan raskin, Cadangan Beras Pemerintah, dan Operasi Pasar Murah. Tapi, lantaran lemahnya kinerja pengadaan dari Perum Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak, akhirnya pasar potensial masyarakat tani Pandeglang-Lebak dibanjiri dengan beras dari Jawa Timur,” jelasnya.

Dipihak lain, sejumlah elemen masyarakat tani dan organisasi pro petani lokal, berencana mendesak Pemda dan DPRD Pandeglang dan DPRD Provinsi Banten untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raskin.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan berkoordinasi dengan elemen masyarakat tani dan rekan-rekan aktivis pro petani lokal, agar mendesak Pemda dan DPRD untuk segera membentuk Pansus Raskin,” ujar Koordinator Nasional Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung