Senin, 08 September 2014
Jampidsus Diminta
Cekatan
Jakarta_Barakindo- Melengkapi bukti-bukti pendukung atas kasus dugaan Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (KKN) Tender Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada jajaran Balai
Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Padang yang dilaporkan sejak Maret
2014 ke Jampidsus Kejagung, Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) kembali
menyampaikan bukti tambahan (baru).
Bukti pelengkap berupa “Laporan Hasil Audit Khusus atas pelaksanaan kontrak TA 2013 dan pelelangan
TA 2014 pada SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Barat”
bernomor PW 04 01-IJ/700R” yang diterbitkan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen)
Kementerian PU tersebut, disampaikan Barak dengan surat bernomor 110/SK-BARAKINDO/VIII/V/2014
tertanggal 27 Agustus 2014.
“Kami sudah melengkapi bukti-bukti pendukung pengusutan
kasus dugaan korupsi KKN tender dikantor BBPJN II Padang. Kami tidak akan
berhenti mendatangi Jampidsus Kejagung demi penuntasan kasus yang diduga
melibatkan banyak pejabat terkait dan kontraktor pelaksana ini,” ujar Koordinator
Barak, Danil’s, Senin (8/9/2014).
Kata Danil’s, selain melengkapi bukti-bukti pendukung
melalui surat, pihaknya juga telah bertemu dengan jajaran Jampidsus. “Kami
sudah meminta Jajaran Jampidsus, agar tidak mengulur-ulur waktu penuntasan
kasus ini. Dan kami mendapat penjelasan, karena dugaan kerugian negara pada
kasus yang kami laporkan ini sangat besar, maka Jampidsus harus teliti, agar
kasusnya benar-benar bisa dituntaskan,” jelasnya.
Sebelumnya, Barak telah melaporkan kasus dugaan KKN atas
pelaksanaan tender/lelang pengadaan barang/jasa pemerintah pada jajaran BBPJN
II Padang melalui surat bernomor 087/BARAK-LAPDU/VI/III/2014 tertanggal 11
Maret 2014. Selain surat Laporan Pengaduan, sebelumnya juga Barak telah menyampaikan surat bernomor 090/BARAK-LAPDU/VI/III/2014 tertanggal 18 Maret 2014
tentang Penyampaian Dokumen (Bukti-Bukti) Tambahan Atas Laporan Pengaduan Kasus
Dugaan KKN Pada Pelaksanaan Tender/Lelang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada
jajaran BBPJN II Padang.
“Kami hanya minta Jampidsus bekerja profesional, tidak
lebih. Tangkap semua pihak yang diduga kuat terlibat, dan sita harta-harta
mereka dalam rangka pengembalian uang negara,” tegas Danil’s. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar