Selasa, 16 September 2014
Jakarta_Barakindo- Sampai
sekarang, Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen BM) Kementerian Pekerjaan Umum
(PU) belum juga memberikan sanksi terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional (BBPJN) II Padang yang oleh Inspektorat disebut lemah melakukan
pengendalian dalam pelaksanaan tugas.
Sekretaris Ditjen BM Kementerian PU, Ir.Yusid Toyib, yang dikonfirmasi
soal alotnya pemberian sanksi terhadap Kepala BBPJN II Padang, Maruasas
Panjaitan, belum bisa berkomentar banyak. Konfirmasi tertulis via pesan singkat
dari Barak
Online Group, hanya dijawab singkat. “Nanti saya cek dulu ke Bagian Kepegawaian,”
ujarnya.
Lemahnya penegakan aturan di lingkungan Ditjen BM, membuat publik
berang dan menuding Ditjen BM tidak berniat menjalankan perintah reformasi
birokrasi.
“Kami heran, kenapa Ditjen BM bungkam soal pemberian sanksi terhadap
Kepala BBPJN II Padang. Jika melihat alotnya pemberian sanksi ini, kami menduga
ada “kekuatan hitam” yang “mengatur” segala kebijakan di Ditjen BM,” tuding
Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s, Selasa (16/9/2014).
Menurut dia, dugaan itu berdasarkan pada kebungkaman pejabat penentu
kebijakan di Ditjen BM. “Kami tegaskan, Ditjen BM tidak perlu takut menindak
oknum-oknum pejabat yang diduga bermasalah, siapapun dia dan sedekat apapun dia
dengan oknum pejabat negara tertentu. Kami akan mendukung penuh setiap
kebijakan yang mengarah pada penataan birokrasi agar bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (KKN),” tegas Danil’s.
Ketika ditanya apa yang menyebabkan pihaknya begitu fokus mengkritisi
kebijakan-kebijakan pada Ditjen BM, Danil’s menjelaskan, bahwa sebagai salah
satu penyelenggara anggaran negara paling besar, Ditjen BM harus mendapat
pengawasan lebih.
“Tidak hanya Ditjen BM Kementerian PU, semua Kementerian/Lembaga Negara
yang menggunakan anggaran paling besar, harus mendapat pengawasan lebih dari
rakyat. Hanya saja untuk saat ini kami masih fokus pada Ditjen BM saja, karena
Ditjen BM masih memerlukan dorongan dari luar untuk membersihkan lingkungannya
dari segala bentuk KKN,” pungkasnya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar