Selasa, 14 Oktober 2014


Soal Dokumen Penggunaan Anggaran yang Diminta Barak

Jakarta_Barakindo- Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah I Provinsi Riau, Simon Ginting mengaku, pihaknya tidak mendapatkan izin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Padang, sehingga tidak memberikan photo coppy dokumen yang diminta oleh Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) melalui surat bernomor 114/SK-BARAKINDO/IV/IX/2014.


“Permintaan dokumen tersebut kami tidak dapat izin dari atasan untuk kami berikan. Harap memintanya ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Padang,” tulis Kepala Satker PJN Wilayah I Prov.Riau, Simon Ginting dalam suratnya bernomor UM.01 03/PJN WIL I/RIAU/2014/2001 tertanggal 05 September 2014 yang diterima Barak per 08 September 2014 lalu.

Adapun beberapa photo coppy dokumen penggunaan anggaran negara yang diminta Barak, terdiri atas photo coppy DIPA Tahun Anggaran TA 2013 dan TA 2014, photo coppy Dokumen Pengesahan Revisi DIPA Tahun Anggaran TA 2013 dan TA 2014, photo coppy Kertas Kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran TA 2013 dan TA 2014 (Bagian-A dan Bagian-B), photo coppy Catatan Validasi DIPA Tahun Anggaran TA 2013 dan TA 2014, photo coppy Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2013 dan TA 2014, dan photo coppy Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran TA 2013 dan TA 2014 (I A.Umum, I B.Umum, II.Rincian Pengeluaran, III.Rencana Penarikan Dana dan Perkiraan Penerimaan, dan IV.Catatan).

Selain itu, Barak juga meminta photo coppy Rencana dan Realisasi Pelaksanaan Pekerjaan Paket-Paket Kontraktual Tahun Anggaran TA 2013 dan TA 2014, dan photo coppy Rekapitulasi Kondisi Jalan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau (per Ruas PPK) pada TA 2013 dan TA 2014.

Sementara Kepala BBPJN II Padang, Maruasas Panjaitan, yang dikonfirmasi via pesan singkat, hingga berita ini ditayangkan tidak juga memberikan jawaban. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung