Kamis, 02 Oktober 2014
Pihak Terkait Belum Konfirmasi
Kebenaran
Jakarta_Barakindo- Satuan
Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Jambi,
akhirnya mengkalrifikasi soal penetapan sanksi daftar hitam (black list) PT.Bina Konsindo Persada
(PT.BKP) selaku kontraktor pelaksana pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Nasional
Merlung-Batas Kabupaten Tanjab di Provinsi Jambi. Klarifikasi itu disampaikan
Satker PJN Wilayah I Jambi via E-mail yang diterima Barak Online Group pada Rabu
(1/10/2014).
Dalam coppy-an surat bernomor
PW.04.01/PJN-I/541 tertanggal 15 September 2014 tentang Penetapan Sanksi Daftar
Hitam yang ditandatangani oleh Kasatker PJN Wilayah I Jambi, Sarwojoyo Soeyono
itu dijelaskan bahwa, PT.BKP yang beralamat di Jl.Letjend Suprapto No.7B,
Telanaipura, Jambi, dengan IUJK No.1-001361-1571-2-01119, SBU No.00107472,
NPWP-BU.01.129.937.7-331.000, wanprestasi atau tidak dapat menyelesaikan
pekerjaan tepat waktu, sehingga per 11 September 2014 progres fisik baru
tercapai sebesar 33,53 persen.
Masih menurut surat yang sama, black list tersebut berdasarkan surat
PPK.02 (Batas Prov.Riau-Batas Kab.Tanjab) bernomor PW-04.01/PJN-I/PPK-02/332
tertanggal 12 September 2014 perihal Usulan Penetapan Sanksi Daftar Hitam.
Dijelaskan pula, selama masa black
list (dua tahun-red) terhitung sejak 15 September 2014 hingga 15 September
2016, PT.BKP dilarang mengikuti tender pengadaan barang/jasa diseluruh K/L/D/I.
Sementara itu, Dedi, Asisten Pelaksana Kasatker PJN Wilayah I Jambi via
pesan singkat yang diterima Barak Online Group menjelaskan, bahwa
progres fisik paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Nasional Merlung-Batas
Kab.Tanjab pada saat di black list
baru tercapai 33,53 persen. Sementara anggarannya baru dicairkan progres fisik
29,93 persen.
“Pada saat pembayaran 29,93 persen, ada pemotongan yang langsung
dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebesar 20
persen,” jawab Dedi saat ditanya, apakah pembayaran sebesar 29,93 persen itu
termasuk uang muka atau tidak.
Ia juga menjelaskan, bahwa penjamin uang muka PT.BKP adalah PT.Asuransi
Parolamas dan penjamin jaminan pelaksanaan adalah PT.Bank Pembangunan Daerah
Jambi.
Terpisah, para pihak terkait yang disebut-sebut diberikan tembusan
surat Penetapan Sanksi Daftar Hitam PT.BKP, belum mengkonfirmasi kebenaran
surat tersebut, baik Kepala Bapekon Kementerian PU, Dirjen Bina Marga, Direktur
Bina Pelaksanaan Wilayah I, Kepala Balai II Padang, dan Kasubdit Bina
Pelaksanaan IC. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Kepada Yth,
Pimpinan / Import Dept
Dengan Hormat,
Kami dari PT. UNITAMA MULTI SARANA adalah sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang Expedisi dan International Freight Forwarder untuk Pengurusan Import di Kepabeanan (PPJK) baik Via Laut maupun Via Ud ara, UNDERNAME, All In dan DOOR TO DOOR BORONGAN, serta melayani DOMESTIC jasa pengiriman ke seluruh wilayah Indonesia, kami bermaksud untuk memperkenalkan Perusahaan kami kepada Perusahaan Bapak / Ibu, dengan harapan akan menjalin kerjasama dalam pengembangan untuk pengurusan IMPORT dan EXPORT khususnya dalam proses di Kepabeanan antara lain :
A. JASA KEPABEANAN :
1. Jasa Customs Clearance Import Resmi & Borongan
2. Jasa Undername / Legelitas Import-Export LCL & FCL
3. Import Undername QQ
4. Pelayanan Importasi Denagan System Ex-World , FOB , CNF & CIF
5. Mediasi Import Dengan System UNDERNAME Consignee
Kami juga menyediakan UNDER NAME bagi Import yang belum memiliki Licency Import berdasarkan Commodity.
LICENCY IMPORT DARI KAMI DI ANTARANYA :
1. API-U - SRP / NIK
- Alat Teknik , Mekanikal , Elektrikal
- Mesin-Mesin Dan Suku Cadangan
2. LARTAS IMPORT BORONGAN
- Makanan , Alkes , Garmen , Besi / Baja
- Tekstil , Lampu Led , Electronik , Barang Jenis Pendingin Dll.
B. WILAYAH KERJA, UNDERNAME / All In :
- Air Port Bandara Soekarno Hatta ( Cengkareng )
- Port Tanjung Priok ( Jakarta )
- Port Tanjung Perak ( Surabaya )
- Port Tanjung Emas ( Semarang )
- Port Belawan ( Medan )
C. KAMI JUGA MENYEDIAKAN :
LS / SNI / Inzin Import Barang Bukan Baru Dan
UNTUK KOMSULTASI IMPORT ALAT BEKAS
D. MISI KAMI:
1. Memperlancar Usaha Anda Dengan Service Yang Sangat Memuaskan & Tepat Waktu.
2. Di Perkuatkan Dengan MOU Bermaterai Demi Terciptanya Suatu Kepercayaan
Dan Kekuatan Hukum Bersama
3. Harga Relatif Murah / Bersaing.
Demikianlah penawaran Jasa & customs clearance yang dapat kami ajukan, besar harapan kami mudah-mudahan Bapak / Ibu bisa menjadikan kami sebagai salah satu mitra kerjasama yang baik dan atas segala perhatiannya tidak lupa kami ucapkan terimakasih.
PT. UNITAMA MULTI SARANA
https : //ptunitama.wordpress.com
Office : Gedung Nilakandi Lantai. II/5
Jl. Roa Malaka Utara No. 1-3 Jakarta Barat 11230
Thanks & best regards
AGUS RIZAL VC
Manager Dept Import
Email : rizal.eximmultisarana01@gmail.com
Hp/wa : 0822 6112 5670
Telp : 021 - 690 3230
KESUKSESAN ANDA KEBANGGAAN BAGI KAMI KENERJA.....!
Posting Komentar