Rabu, 01 Oktober 2014


Usut Dana Rp.11,177 Miliar, Kembalikan Uang Negara

Jakarta_Barakindo- Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Jambi, mengaku sudah mem-black list PT.BKP selaku kontraktor pelaksana Pemeliharaan Berkala Jalan Nasional Merlung-Batas Kabupaten Tanjab yang menggunakan anggaran APBN Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp.11.177.335.000,00,-.

“Kami sudah mem-back list perusahaan jasa konstruksi yang melaksanakan pekerjaan tersebut. Nanti kami akan kirim (E-mail) coppy-an dokumen black list-nya,” ujar Dedi, Asisten Pelaksana Kepala Satker PJN Wilayah I Prov.Jambi per telepon, Selasa (30/9/2014).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, dokumen yang diharapkan benar telah diterbitkan itu belum juga dikirimkan. Dedi juga mengaku, saat ini pihaknya tengah memproses pencairan dana jaminan.

Seperti diketahui, paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Nasional Merlung-Batas Kabupaten Tanjab yang menghabiskan anggaran APBN Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp.11.177.335.000,00,-, tak mampu bertahan lama dan langsung mengalami kerusakan disejumlah titik.

Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s, menyesalkan masih adanya proyek yang seumur jagung. Pihaknya menduga, selain pekerjaan yang tidak memenuhi standar konstruksi, perencanaannya pun disinyalir tidak sesuai kebutuhan.

“Kenapa dana sebesar itu tidak mampu menghasilkan kualitas pekerjaan yang sesuai standar konstruksi jalan nasional? Ada apa dengan Satker-Satker dibawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Padang?,” ujar Danil’s, Selasa (30/9/2014).

Kerusakan pada ruas jalan yang baru dibangun tersebut, katanya, semakin memperkuat dugaan publik, bahwa ada yang salah dengan kinerja jajaran BBPJN II Padang.

“Ini harus diluruskan dengan pemeriksaan internal dan eksternal. Kami minta Inspektorat responsif soal hal-hal seperti ini, agar tidak merugikan keuangan negara dan rakyat selaku penerima manfaat akhir. Masa jalan baru dibangun langsung rusak. Perusahaan jasa konstruksi pelaksana boleh di black list, tapi soal uang negara harus dikembalikan,” tegasnya. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung