Jumat, 31 Oktober 2014
Inspektorat Diminta Selamatkan
Uang Negara Rp.17 Miliar
SUARA GARUDA;-
SULTENG- Pekerjaan rigid pavement proyek jalan nasional
Trans Sulawesi (Kebun Kopi-red) yang
dilaksanakan oleh PT.Tunggal Mandiri Jaya (TMJ) dinilai gagal konstruksi
(berantakan-red). Pasalnya, proyek
yang menelan anggaran APBN TA 2013 sekitar Rp.17 miliar tersebut, sudah hancur.
Anehnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menuding kontraktor pelaksana setengah
hati.
Diketahui, pekerjaan ruas jalan Trans Sulawesi (kebun kopi) sepanjang
tujuh kilometer itu menggunakan konstruksi yang tidak lazim di Sulawesi. Akibat
pekerjaan yang menggunakan konstruksi rigid
pavement diatas tanah yang labil, membuat usia jalan tidak sebanding dengan
anggaran yang digelontorkan. Kini jalan itu sudah dalam konsisi retak-retak, berlobang
dan bergelombang, sehingga mengancam nyawah para pengendara.
“Pekerjaan sudah selesai sejak sembilan bulan lalu. Nilai kontraknya
Rp.16 miliar lebih, dua kali dilakukan adendum, dengan masa pemeliharaan selama
dua tahun,” kata PPK, Irene,ST.
Proyek itu, lanjut dia, menggunakan konstruksi Amerika yang baru
pertama kali diterapkan di Sulawesi Tengah. “Ini mega proyek pertama yang di
uji coba jalan nasional yang diterapkan di Kebun Kopi. Kami akui mengalami
kendala dan masalah yang sangat banyak. Kendala sangat mendasar adalah jalannya
cukup terjal. Belum lagi para pengguna jalan yang tidak tertib. Semen belum
kering sudah dilewati,” ujar Irene layaknya dilansir ekobisnews.com,
beberapa waktu lalu.
Amburadulnya pekerjaan jalan Trans Sulawesi tersebut, membuat Koordinator
Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s angkat bicara. Pihaknya menduga PPK,
Satker, P2JN, dan Balai Besar tidak melakukan perencanaan yang matang. “Kalau
merujuk dari lansiran media setempat, pekerjaan itu tidak menggunakan alat berupa
finisher concrite. Bagaimana mungkin rigid yang dikerjakan secara menual dapat
bertahan lama? Ini harus diusut tuntas, agar uang negara tidak dihamburkan
tanpa manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Danil’s juga mengkritik pernyataan PPK yang mengatakan, bahwa rigid tersebut akan dibongkar kembali
untuk diganti dengan hotmix. “Pengantian
konstruksi itu boleh-boleh saja, tapi bagaimana pertanggungjawaban para pihak
terkait dengan anggaran rigid Rp.17
miliar itu? Kami minta Inspektorat segera turun ke lokasi. Lakukan penghitungan
yang profesional, agar para pihak terkait, mulai dari PPK, P2JN, Satker PJN, dan
BBPJN dapat mempertanggungjawabkan uang negara yang sia-sia tersebut,”
tandasnya.
Ia menegaskan, jika Inspektorat tidak merespon, maka pihaknya akan
membawa persoalan ini ke aparat hukum. “Bukan hanya PPK, P2JN, Satker PJN, dan BBPJN
saja yang akan dilaporkan, tapi termasuk juga Inspektorat, karena membiarkan
negara merugi,” pungkas Danil’s. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar