Senin, 24 November 2014


Satker PJN Metropolitan III DKI Dinilai Asal-Asalan

Jakarta_Barakindo- Para pengendara yang biasa menggunakan ruas jalan nasional Bogor-Sukabumi harus rela mengantri setiap hendak melintasi jembatan Caringin. Pasalnya, pada jam-jam tertentu, dilokasi tersebut selalu mengalami kemacetan parah.

Usut punya usut, kerusakan yang terjadi pada jembatan Caringin menjadi biang kemacetan yang selama ini terjadi.

Salah seorang warga, Abi menyebutkan, sebelum digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), pihak Kementerian PU, yakni Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Metropolitan III DKI Jakarta berjanji untuk menyelesaikan perbaikan jembatan Caringin dalam waktu tiga bulan, namun hingga kini belum juga kelar.

“Dulu janjinya dalam waktu tiga bulan sudah selesai, tapi sekarang sudah setahun belum juga kelar. Malah kemacetannya semakin parah,” ujar Abi layaknya dilansir detik.com, kemarin.

Dari pengamatan dirinya yang setiap hari melintas dijalur tersebut, pengerjaan yang sudah dilakukan masih belum rampung, dan bahkan terkesan asal-asalan.

"Yang jelas, pembuatan jembatan sementara untuk arah bogor, kesannya asal-asalan. Dan jalan rusak akibat hujan yang mau menuju jembatan tidak diperbaiki, sehingga menimbulkan kemacetan," jelasnya.

Koordinator Divisi Investigasi dan Pelaporan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Deding meminta Kepala Satker PJN Metropolitan III DK Jakarta tidak asal-asalan dalam melaksanakan pekerjaan.

“Kami minta Kasatker mengingatkan pelaksana agar tidak asal-asalan dalam melaksanakan pekerjaan. Perhatikan kualitas, jangan hanya kejar progres,” tegasnya menambahkan, pihaknya akan segera melakukan investigasi mendalam atas keluhan masyarakat pengguna jalan tersebut. “Kami akan bentuk tim khusus untuk mengisvestigasi pekerjaan itu. Kami tidak ingin negara menghambur-hamburkan uang untuk pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi,” tambahnya.

Dilain pihak, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IV (DKI-Jabar-Banten) menjelaskan, lamanya penanganan karena keterbatasan lahan dan pemindahan utilitas yang cukup banyak, yang memerlukan koordinasi dengan instansi terkait. Sebab, penggeseran menjadi tanggungjawab pemilik utilitas. Dijelaskan pula, penanganan dilaksanakan penuh, baik arah Sukabumi maupun arah Jakarta, dan akan selesai pada akhir tahun anggaran 2014 ini.

Sementara Kepala Satker PJN Metropolitan III DKI Jakarta, Winarto Hadi yang diminta klarifikasinya via pesan singkat, hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan jawaban.  (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung