Kamis, 26 Februari 2015
Barakindo_Kaltim- Kerusakan
yang terdapat pada ruas jalan nasional penghubung Kalimantan Timur (Kaltim)
dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat perhatian serius dari Balai Besar
Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Kalimantan Barat (Kalbar).
Begitu mendapat informasi kerusakan jalan tersebut, Kepala BBPJN VII
Kalbar, Bastian Sihombing, langsung bergerak dengan meminta Satker terkait
untuk memberikan laporan. Bastian juga meminta Barak Online Group untuk langsung mengklarifikasikan persoalan
tersebut kepada Kepala Satuan Kerja Palaksanaan Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah
I Kaltim, Budi Leksono.
Menurut Budi, panjang ruas Penajam-Kuaro (Kaltim-Kalsel) adalah 115 Km,
dan baru tertangani (efektif-red)
pada 2014 sepanjang 5 Km. “Itupun kami memilih pada bagian-bagian yang
kritis-kritis (spot-spot). Begitu pula pada 2015 ini akan ditangani sepanjang 14
Km,” katanya.
Sementara pada bagian yang tidak tertangani secara efektif
(kontraktual-red), hanya dilakukan
pemeliharaan rutin berupa tambal sulam. “Keterbatasan anggaran membuat kami
baru menangani sebagian besar ruas itu dengan penanganan rutin. Tapi
bagaimanapun , kami tetap memaksimalkan anggaran yang ada agar masyarakat
pengguna jalan merasa nyaman,” jelas
Budi kepada Barak
Online Group via selular, Rabu (25/2/2015).
Budi juga menjelaskan, ada sebagian ruas jalan Penajam-Kuaro yang
ditangani oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten PPU. “Pelebaran pada pasar-pasar
itu dilakukan oleh Bina Marga Kabupaten,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, ruas jalan nasional yang terbentang di
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan perhatian serius dari
Pemerintah Pusat (Kementerian PU Pera-red) karena mengalami kerusakan cukup
parah.
Selain tidak nyaman untuk
dilalui para pengendara, jalan yang menghubungkan Kalimantan Timur (Kaltim)
dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut kerap menimbulkan kecelakaan lalu
lintas, terutama bagi pengendara roda dua.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) PPU, Supardi mengungkapkan,
banyak titik di jalan nasional itu yang mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Beberapa titik yang rawan kecelakaan itu yakni di Kilometer 10 Kelurahan
Lawe-lawe, dan paling parah di Kecamatan Waru,” kata Supardi Minggu (22/2/2015)
kemarin.
Camat Muara Komam, Syaifuddin Zuhri, Senin (16/2/2015) lalu
menyampaikan, masyarakat Kecamatan Muara Komam mengeluhkan kondisi jalan
nasional di wilayah Kecamatan Muara Komam.
"Jalan nasional di wilayah Kalsel mulus, tapi setelah masuk
perbatasan Kaltim-Kalsel, jalannya banyak yang rusak. Perbaikan jalan nasional menjadi
kewenangan pemerintah pusat, dan sudah lama dikeluhkan masyarakat. Pemkab Paser
bahkan ikut turun tangan karena kerusakan jalan nasional ini dapat membahayakan
masyarakat Paser," ujar Syaifuddin Zuhri.
Tak hanya Pemkab Paser, beberapa warga pun turun tangan memperbaiki
jalan yang seharusnya menjadi tanggungjawab Satker PJN dibawah BBPJN VII Kalbar
itu. Bermodalkan sekop dan cangkul, warga menambal lubang-lubang yang ada
dengan material seadanya. Hal itu dilakukan agar tidak berbahaya bagi
masyarakat pengguna jalan.
Diketahui, ruas jalan nasional Batu Aji-Kuaro-Kademan-Penajam
(Kaltim-Kalsel) menjadi kewenangan PPK 08, Joniansyah. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar