Kamis, 26 Februari 2015


Barakindo_Kaltim- Kerusakan yang terdapat pada ruas jalan nasional penghubung Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat perhatian serius dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Kalimantan Barat (Kalbar).

Begitu mendapat informasi kerusakan jalan tersebut, Kepala BBPJN VII Kalbar, Bastian Sihombing, langsung bergerak dengan meminta Satker terkait untuk memberikan laporan. Bastian juga meminta Barak Online Group untuk langsung mengklarifikasikan persoalan tersebut kepada Kepala Satuan Kerja Palaksanaan Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah I Kaltim, Budi Leksono.

Menurut Budi, panjang ruas Penajam-Kuaro (Kaltim-Kalsel) adalah 115 Km, dan baru tertangani (efektif-red) pada 2014 sepanjang 5 Km. “Itupun kami memilih pada bagian-bagian yang kritis-kritis (spot-spot). Begitu pula pada 2015 ini akan ditangani sepanjang 14 Km,” katanya.

Sementara pada bagian yang tidak tertangani secara efektif (kontraktual-red), hanya dilakukan pemeliharaan rutin berupa tambal sulam. “Keterbatasan anggaran membuat kami baru menangani sebagian besar ruas itu dengan penanganan rutin. Tapi bagaimanapun , kami tetap memaksimalkan anggaran yang ada agar masyarakat pengguna jalan merasa nyaman,” jelas Budi kepada Barak Online Group via selular, Rabu (25/2/2015).

Budi juga menjelaskan, ada sebagian ruas jalan Penajam-Kuaro yang ditangani oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten PPU. “Pelebaran pada pasar-pasar itu dilakukan oleh Bina Marga Kabupaten,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, ruas jalan nasional yang terbentang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat (Kementerian PU Pera-red) karena mengalami kerusakan cukup parah.

Selain tidak nyaman untuk dilalui para pengendara, jalan yang menghubungkan Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) PPU, Supardi mengungkapkan, banyak titik di jalan nasional itu yang mengalami kerusakan yang cukup parah. “Beberapa titik yang rawan kecelakaan itu yakni di Kilometer 10 Kelurahan Lawe-lawe, dan paling parah di Kecamatan Waru,” kata Supardi Minggu (22/2/2015) kemarin.

Camat Muara Komam, Syaifuddin Zuhri, Senin (16/2/2015) lalu menyampaikan, masyarakat Kecamatan Muara Komam mengeluhkan kondisi jalan nasional di wilayah Kecamatan Muara Komam.

"Jalan nasional di wilayah Kalsel mulus, tapi setelah masuk perbatasan Kaltim-Kalsel, jalannya banyak yang rusak. Perbaikan jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, dan sudah lama dikeluhkan masyarakat. Pemkab Paser bahkan ikut turun tangan karena kerusakan jalan nasional ini dapat membahayakan masyarakat Paser," ujar Syaifuddin Zuhri.

Tak hanya Pemkab Paser, beberapa warga pun turun tangan memperbaiki jalan yang seharusnya menjadi tanggungjawab Satker PJN dibawah BBPJN VII Kalbar itu. Bermodalkan sekop dan cangkul, warga menambal lubang-lubang yang ada dengan material seadanya. Hal itu dilakukan agar tidak berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan.

Diketahui, ruas jalan nasional Batu Aji-Kuaro-Kademan-Penajam (Kaltim-Kalsel) menjadi kewenangan PPK 08, Joniansyah. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung