Kamis, 26 Maret 2015


Kalbar_Barakindo- Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Kalimantan membenarkan masih adanya jalan nasional di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang belum di aspal. Hal itu diungkapkan Kapala BBPJN VII Kalimantan, Bastian Sihombing kepada Barak Online Group, Rabu (25/3/2015).

Menurut Bastian, jalan nasional Sungai Putin-Margasari sepanjang 6 kilometer masih termasuk dalam ruas jalan Strategis Nasional Rencana (SNR) Marabahan-Margasari yang panjangnya mencapai 26 kilometer.

“Sejak tiga tahun lalu, ruas Marabahan-Margasari resmi menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, hingga kini penanganannya belum sampai Sungai Putin. Jembatan Sungai Putin pun belum ada, sehingga penyeberangan masih menggunakan kapal feri atau jalan memutar,” ujar Bastian.

Ia juga menjelaskan, mengingat daerah tersebut merupakan daerah rawa dengan tanah asli very soft soil, maka sangat tidak direkomendasikan untuk langsung ditangani menggunakan aspal.

“Makanya selama ini penanganannya masih berupa timbunan diarah depan. Pengaspalan baru pada segmen-segmen yang sudah padat, yang ditimbun pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya menambahkan, karena jalan itu merupakan ruas SNR, diharapkan semua pihak terlibat, baik pusat, maupun Kabupaten dan Provinsi.

Sebelumnya, Barak Online Group melansir adanya jalan nasional di Kalsel yang masih berupa tanah liat. Adalah jalan Sungai Putin-Margasari yang berada di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Hingga kini ruas jalan tersebut sangat becek karena belum di aspal. Para pengendara harus ekstra hati-hati, karena kecelakaan kerap terjadi pada jalan tanah yang kondisinya sangat becek itu.

Warga Sungai Tabuk Martapura, Murhan, yang sering pulang pergi Margasari mengatakan, jalan rusak dan becek sepanjang 6 kilometer harus ditempuh sekitar 30 menit. "Mestinya cukup 10 menit saja. Tapi karena sangat becek, akhirnya memakan waktu cukup lama," kata Murhan.

Pada bagian lain, Camat Candi Laras Utara (CLU), Tapin, Parianata mengakui, jalan tersebut rusak sebab belum pengerasan. "Saya berharap jalan itu segera diaspal sebelum lebaran Idul fitri tahun ini," harapnya.

Menurutnya, perbaikan jalan itu bukan kewenangan PU Kabupaten ataupun PU Propinsi, tetapi menjadi kewenangan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Kalimantan Selatan. “Sebab, jalan itu termasuk jalan nasional, “pungkas Parianata layaknya dilansir, beberapa waktu lalu.
 (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung