Rabu, 18 Maret 2015
Sumsel_Barakindo- Ketua
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan
(Sumsel), Edward Jaya berang melihat kondisi jalan nasional yang belum lama
dibangun namun rusak kembali. Seperti halnya kerusakan pada ruas jalan Alamsyah
Ratu Prawira Negara menuju Jembatan Musi II Palembang yang menimbulkan
kemacetan lalu lintas.
"Kita menuntut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
(Kabalai BPJN) III Palembang diberhentikan. Kalau perlu kantor BBPJN III itu
tidak usah ada di Sumsel,” tegas Edward, beberapa hari lalu.
Tidak hanya meminta pencopotan Kabalai, Edward juga meminta perusahaan
yang mengerjakan jalan tersebut di blacklist
(daftar hitam).
"Yang di depan Poligon itu dua tahun lalu di rigid (cor-red). Ada indikasi apa? Perusahaan yang
mengerjakan supaya di blacklist saja.
Jalan nasional ini rusak semua," ujar mantan Ketua DPD KNPI Sumsel itu.
Edward juga memprotes kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) yang tidak tuntas mengalokasikan
anggaran penanganan jalan dan jembatan di Prov Sumsel.
“Jalan nasional di Sumsel itu panjangnya 1.440 Km. Seharusnya dana yang
dibutuhkan sebesar Rp 1,5 Triliyun,” imbuhnya.
Ia mencontohkan jalan Betung-Muba yang hanya ditambal sulam sepanjang 30
Km. “Pemerintah pusat cuma memperbaiki jalan kalau mau lebaran. Sayangnya
lebaran itu tidak tiap bulan. Seperti didepan Poligon, ibarat jalan kelas satu
dikerjakan setara kelas 3,” pungkasnya seperti dilansir tribunnews, beberapa waktu
lalu.
Sementara Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan
Palembang, Aidil Fitri yang berkali-kali dihubungi wartawan, tidak mengangkat ponselnya.
Begitu pula Kepala Balai BPJN III Palembang, Tasrifin. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar