Rabu, 18 Maret 2015


Sumsel_Barakindo- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Jaya berang melihat kondisi jalan nasional yang belum lama dibangun namun rusak kembali. Seperti halnya kerusakan pada ruas jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara menuju Jembatan Musi II Palembang yang menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Kita menuntut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (Kabalai BPJN) III Palembang diberhentikan. Kalau perlu kantor BBPJN III itu tidak usah ada di Sumsel,” tegas Edward, beberapa hari lalu.

Tidak hanya meminta pencopotan Kabalai, Edward juga meminta perusahaan yang mengerjakan jalan tersebut di blacklist (daftar hitam).

"Yang di depan Poligon itu dua tahun lalu di rigid (cor-red). Ada indikasi apa? Perusahaan yang mengerjakan supaya di blacklist saja. Jalan nasional ini rusak semua," ujar mantan Ketua DPD KNPI Sumsel itu.

Edward juga memprotes kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) yang tidak tuntas mengalokasikan anggaran penanganan jalan dan jembatan di Prov Sumsel.

“Jalan nasional di Sumsel itu panjangnya 1.440 Km. Seharusnya dana yang dibutuhkan sebesar Rp 1,5 Triliyun,” imbuhnya.

Ia mencontohkan jalan Betung-Muba yang hanya ditambal sulam sepanjang 30 Km. “Pemerintah pusat cuma memperbaiki jalan kalau mau lebaran. Sayangnya lebaran itu tidak tiap bulan. Seperti didepan Poligon, ibarat jalan kelas satu dikerjakan setara kelas 3,” pungkasnya seperti dilansir tribunnews, beberapa waktu lalu.

Sementara Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Palembang, Aidil Fitri yang berkali-kali dihubungi wartawan, tidak mengangkat ponselnya. Begitu pula Kepala Balai BPJN III Palembang, Tasrifin. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung