Kamis, 19 Maret 2015


Jalan Rusak Karena Drainase & Tonase

Sumsel_Barakindo- Keluhan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tentang kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional di Kota Palembang, akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (Kabalai BPJN) III Palembang, Tasripin Sartiyono.

Menurut Tasripin, kerusakan jalan nasional di Sumatera Selatan (Sumsel) lebih disebabkan karena minimnya drainase dan tonase kendaraan yang melebihi kapasitas jalan.

“Kerusakan itu akibat air hujan yang kerap menggenangi badan jalan, karena saluran drainase tidak lancar. Contoh pada ruas Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang. Disana kesulitan mencari pembuangan akhir saluran samping, karena di kiri dan kanan jalan berkembang pesat pertokoan dan permukiman dengan mengurug rawa-rawa sehingga lebih tinggi dari permukaan jalan. Jadi tidak ada kolam retensi untuk pembuangan akhir,” jelasnya dalam pesan singkat yang diterima Barak Online Group, Rabu (18/3/2015).

Selain drainase, lanjut Tasripin,  tingginya intensitas kendaraan bertonase melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan juga menjadi penyebab lain kerusakan jalan. “Tingginya intensitas kendaraan melebihi kapasitas jalan juga menjadi penyebab lain kerusakan jalan yang menjadi kewenangan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Metropolitan Palembang tersebut,” pungkasnya.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Metropolitan Palembang, Aidil Fitri mengungkapkan, pihaknya sudah maksimal menangani ruas jalan Lintas Timur (Lintim) Palembang. “Hanya saja, Saluran drainasenya tertutup tanah urugkan pembangunan ruko-ruko dan permukiman. Begitu pula intensitas kendaraan melebihi tonase,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Aidil, TA 2015 ini pihaknya tengah melelang paket khusus drainase. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Palembang, agar dicarikan solusi untuk saluran pembuangan akhir drainasenya,” katanya menambahkan, pada ruas Lintim juga tengah dilelang paket peningkatan struktur dan juga peninggian badan jalan. “Pada lelang pertama tidak ada yang menawar, makanya lelang kami ulang lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Edward Jaya berang melihat kondisi jalan nasional yang belum lama dibangun namun rusak kembali. Seperti halnya kerusakan pada ruas jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara menuju Jembatan Musi II Palembang yang menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Kita menuntut Kepala Balai BPJN III Palembang diberhentikan. Kalau perlu kantor BBPJN III itu tidak usah ada di Sumsel,” tegas Edward.

Tidak hanya meminta pencopotan Kabalai, Edward juga meminta perusahaan yang mengerjakan jalan tersebut di blacklist (daftar hitam). "Yang di depan Poligon itu dua tahun lalu di rigid (cor-red). Ada indikasi apa? Perusahaan yang mengerjakan supaya di blacklist saja. Jalan nasional ini rusak semua," ujar mantan Ketua DPD KNPI Sumsel itu.

Edward memprotes kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) yang tidak tuntas mengalokasikan anggaran penanganan jalan dan jembatan di Prov Sumsel. “Jalan nasional di Sumsel itu panjangnya 1.440 Km. Seharusnya dana yang dibutuhkan sebesar Rp 1,5 Triliyun,” imbuhnya.

Ia mencontohkan jalan Betung-Muba yang hanya ditambal sulam sepanjang 30 Km. “Pemerintah pusat cuma memperbaiki jalan kalau mau lebaran. Sayangnya lebaran itu tidak tiap bulan. Seperti didepan Poligon, ibarat jalan kelas satu dikerjakan setara kelas 3,” pungkasnya. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung