Kamis, 19 Maret 2015
Jalan Rusak Karena Drainase
& Tonase
Sumsel_Barakindo- Keluhan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tentang kerusakan
yang terjadi pada ruas jalan nasional di Kota Palembang, akhirnya mendapat
tanggapan dari Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (Kabalai BPJN) III
Palembang, Tasripin Sartiyono.
Menurut Tasripin, kerusakan jalan nasional di Sumatera Selatan (Sumsel)
lebih disebabkan karena minimnya drainase dan tonase kendaraan yang melebihi
kapasitas jalan.
“Kerusakan itu akibat air hujan yang kerap menggenangi badan jalan,
karena saluran drainase tidak lancar. Contoh pada ruas Alamsyah Ratu
Prawiranegara Palembang. Disana kesulitan mencari pembuangan akhir saluran
samping, karena di kiri dan kanan jalan berkembang pesat pertokoan dan
permukiman dengan mengurug rawa-rawa sehingga lebih tinggi dari permukaan jalan.
Jadi tidak ada kolam retensi untuk pembuangan akhir,” jelasnya dalam pesan singkat
yang diterima Barak Online Group, Rabu (18/3/2015).
Selain drainase, lanjut Tasripin, tingginya intensitas kendaraan bertonase
melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan juga menjadi penyebab lain kerusakan
jalan. “Tingginya intensitas kendaraan melebihi kapasitas jalan juga menjadi
penyebab lain kerusakan jalan yang menjadi kewenangan Satuan Kerja Pelaksanaan
Jalan Nasional (Satker PJN) Metropolitan Palembang tersebut,” pungkasnya.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN)
Metropolitan Palembang, Aidil Fitri mengungkapkan, pihaknya sudah maksimal
menangani ruas jalan Lintas Timur (Lintim) Palembang. “Hanya saja, Saluran
drainasenya tertutup tanah urugkan pembangunan ruko-ruko dan permukiman. Begitu
pula intensitas kendaraan melebihi tonase,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Aidil, TA 2015 ini pihaknya tengah melelang
paket khusus drainase. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Palembang, agar
dicarikan solusi untuk saluran pembuangan akhir drainasenya,” katanya menambahkan,
pada ruas Lintim juga tengah dilelang paket peningkatan struktur dan juga
peninggian badan jalan. “Pada lelang pertama tidak ada yang menawar, makanya
lelang kami ulang lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Edward Jaya berang melihat
kondisi jalan nasional yang belum lama dibangun namun rusak kembali. Seperti
halnya kerusakan pada ruas jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara menuju Jembatan
Musi II Palembang yang menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Kita menuntut Kepala Balai BPJN III Palembang diberhentikan. Kalau
perlu kantor BBPJN III itu tidak usah ada di Sumsel,” tegas Edward.
Tidak hanya meminta pencopotan Kabalai, Edward juga meminta perusahaan
yang mengerjakan jalan tersebut di blacklist
(daftar hitam). "Yang di depan Poligon itu dua tahun lalu di rigid (cor-red). Ada indikasi apa? Perusahaan yang
mengerjakan supaya di blacklist saja.
Jalan nasional ini rusak semua," ujar mantan Ketua DPD KNPI Sumsel itu.
Edward memprotes kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) yang tidak tuntas mengalokasikan
anggaran penanganan jalan dan jembatan di Prov Sumsel. “Jalan nasional di
Sumsel itu panjangnya 1.440 Km. Seharusnya dana yang dibutuhkan sebesar Rp 1,5
Triliyun,” imbuhnya.
Ia mencontohkan jalan Betung-Muba yang hanya ditambal sulam sepanjang 30
Km. “Pemerintah pusat cuma memperbaiki jalan kalau mau lebaran. Sayangnya
lebaran itu tidak tiap bulan. Seperti didepan Poligon, ibarat jalan kelas satu
dikerjakan setara kelas 3,” pungkasnya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar