Jumat, 20 Maret 2015


Balai Besar PJN Ngaku Akan Panggil Rekanan

Lampung_Barakindo- Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) III Palembang mengaku akan memanggil sejumlah rekanan (kontraktor pelaksana-red) beberapa proyek perbaikan jalan di Provinsi Lampung.

Kepala BBPJN III Palembang yang membawahi Satker-Satker di Prov. Lampung, Tasripin Sartiyono mengatakan, pemanggilan itu terkait dengan banyaknya  ruas jalan nasional yang baru diperbaiki, namun kembali mengalami kerusakan. Contohnya, jalan Soekarno-Hatta (bypass), Kota Bandarlampung.

"Jalan itu masih menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana. Kita akan panggil mereka untuk segera memperbaikinya kembali," kata Tasripin, Kamis (19/3/2015).

Menurut dia, terhitung hingga masa akhir kontrak (PHO-red), maka perawatan merupakan tanggungjawab rekanan. "Masa perawatan itu selama dua tahun. Kita akan minta mereka segera memperbaiki kerusakan yang ada," ujar Tasripin layaknya dilansir harianlampung, kemarin.

Ia juga menjelaskan, tahun ini (TA 2015), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional di Prov. Lampung mengalokasikan anggaran penanganan jalan dan jembatan  sebesar Rp 600 milyar (APBN murni), dan Rp 350 miliar pada APBN Perubahan.

Diketahui, beberapa ruas jalan nasional di Provinsi Lampung sudah diperbaiki. Namun, baru 3 bulan jalan-jalan itu kembali rusak.

Informasi yang diperoleh Barak Online Group, Rabu (18/3/2015), Kepala BBPJN III Palembang, Tasripin Sartiyono dan beberapa jajaran mendapingi Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah I, Wijaya Seta memantau kondisi ruas-ruas jalan nasional sepanjang jalur Palembang menuju Lampung. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung