Jumat, 20 Maret 2015
Balai Besar PJN Ngaku Akan Panggil Rekanan
Lampung_Barakindo- Balai
Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) III Palembang mengaku akan memanggil sejumlah
rekanan (kontraktor pelaksana-red) beberapa
proyek perbaikan jalan di Provinsi Lampung.
Kepala BBPJN III Palembang yang membawahi Satker-Satker di Prov.
Lampung, Tasripin Sartiyono mengatakan, pemanggilan itu terkait dengan
banyaknya ruas jalan nasional yang baru diperbaiki, namun kembali
mengalami kerusakan. Contohnya, jalan Soekarno-Hatta (bypass), Kota Bandarlampung.
"Jalan itu masih menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana. Kita
akan panggil mereka untuk segera memperbaikinya kembali," kata Tasripin,
Kamis (19/3/2015).
Menurut dia, terhitung hingga masa akhir kontrak (PHO-red), maka perawatan merupakan
tanggungjawab rekanan. "Masa perawatan itu selama dua tahun. Kita akan
minta mereka segera memperbaiki kerusakan yang ada," ujar Tasripin
layaknya dilansir harianlampung, kemarin.
Ia juga menjelaskan, tahun ini (TA 2015), Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional
di Prov. Lampung mengalokasikan anggaran penanganan jalan dan jembatan sebesar Rp 600 milyar (APBN murni), dan Rp 350
miliar pada APBN Perubahan.
Diketahui, beberapa ruas jalan nasional di Provinsi Lampung sudah
diperbaiki. Namun, baru 3 bulan jalan-jalan itu kembali rusak.
Informasi yang diperoleh Barak Online Group, Rabu (18/3/2015), Kepala
BBPJN III Palembang, Tasripin Sartiyono dan beberapa jajaran mendapingi Direktur
Bina Pelaksanaan Wilayah I, Wijaya Seta memantau kondisi ruas-ruas jalan
nasional sepanjang jalur Palembang menuju Lampung. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar