Senin, 27 April 2015
NTB_Barakindo- Aroma korupsi
ditubuh Perum Bulog kembali merebak. Kali ini terjadi pada Perum Bulog di
Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jika sebelumnya oknum pejabat Bulog Dompu, Muhammad, tersandung kasus
korupsi bernilai kecil, maka kali ini nilainya ditaksir mencapai miliaran
rupiah. Hal itu terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
perwakilan NTB.
Informasi yang dihimpun media online lokal, hukum-kampung-media, Minggu
(26/4/2015, ketika Muhammad tengah intens diperiksa dalam kasus korupsi beras miskin
(raskin) dan ditahan oleh Kejari Dompu, ada laporan yang masuk ke Badan Pusat
Statisktik (BPK) perihal adanya dugaan korupsi terkait kuantitas beras raskin.
Karenanya, dalam waktu singkat BPK langsung melakukan audit. Hal itu
dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri (Kejari)
Dompu, Joko Suryanto, SH ketika dikonfirmasi Kamis kemarin diruang kerjanya.
Meski tidak berkomentar banyak, Suryanto membenarkan adanya aroma
korupsi dengan nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah pada masa
kepemimpinan Muhammad di Perum Bulog Dompu. Hal itu berdasarkan hasil audit BPK
Perwakilan NTB.
Walau demikian, dikatakan kasus tersebut tengah dilakukan upaya
penyelesaian dengan pendekatan perdata, dimana yang disangkakan harus
mengembalikan kerugian negara. “Namun, sejauh ini kami tengah melakukan
pengembangan atau pendalaman," singkat Suryanto. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar