Senin, 27 April 2015


NTB_Barakindo- Aroma korupsi ditubuh Perum Bulog kembali merebak. Kali ini terjadi pada Perum Bulog di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jika sebelumnya oknum pejabat Bulog Dompu, Muhammad, tersandung kasus korupsi bernilai kecil, maka kali ini nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Hal itu terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB.
Informasi yang dihimpun media online lokal, hukum-kampung-media, Minggu (26/4/2015, ketika Muhammad tengah intens diperiksa dalam kasus korupsi beras miskin (raskin) dan ditahan oleh Kejari Dompu, ada laporan yang masuk ke Badan Pusat Statisktik (BPK) perihal adanya dugaan korupsi terkait kuantitas beras raskin.

Karenanya, dalam waktu singkat BPK langsung melakukan audit. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri (Kejari) Dompu, Joko Suryanto, SH ketika dikonfirmasi Kamis kemarin diruang kerjanya.

Meski tidak berkomentar banyak, Suryanto membenarkan adanya aroma korupsi dengan nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah pada masa kepemimpinan Muhammad di Perum Bulog Dompu. Hal itu berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan NTB.

Walau demikian, dikatakan kasus tersebut tengah dilakukan upaya penyelesaian dengan pendekatan perdata, dimana yang disangkakan harus mengembalikan kerugian negara. “Namun, sejauh ini kami tengah melakukan pengembangan atau pendalaman," singkat Suryanto. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung