Selasa, 19 Mei 2015
Keputusannya membahayakan Pertumbuhan
Ekonomi Nasional
Jakarta_Barakindo- Munculnya
berbagai persoalan terkait pelaksanaan jalan dan jembatan nasional di Provinsi Bali,
Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai sejumlah
kalangan buntut dari lemahnya kinerja Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional VIII (Bali, NTB, NTT) di Denpasar. Karenanya, Barisan Rakyat Anti
Korupsi (Barak) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU
Pera) mengevaluasi kinerja Kepala Balai BPJN VIII Denpasar, Ir.Kgs Syaiful
Anwar, MT.
“Permintaan kami sudah sesuai fakta-fakta yang mengemuka, bahwa Kepala
Balai BPJN VIII Denpasar bukanlah figur yang mampu menjadi pimpinan bagi
Satker-Satker di Bali, NTB, dan NTT,” tegas Koordinator Nasional Barak, Danil’s,
Selasa (19/5/2015).
Menurut Danil’s, keputusan-keputusan Kabalai Besar PJN VIII Denpasar, bukannya
mengadopsi kepentingan (kebutuhan-red)
infrastruktur dasar di daerah, sebaliknya malah hendak membuat pelaksanaan
konstruksi di daerah mandeg.
“Keputusan yang tidak sejalan dengan kehendak daerah, sudah pasti akan membuat
pertumbuhan ekonomi lokal rompal. Ini yang tidak bisa diterima akal sehat,”
jelas Danil’s.
Kata Danil’s, disaat pemerintahan Jokowi-JK tengah gencar membuat
terobosan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, para pejabat non
vertikal tertentu justeru membuat keputusan yang berlawanan.
“Ini harus menjadi pertimbangan bagi Kementerian PU Pera, untuk
mengembalikan kepercayaan masyarakat di daerah. Kami minta kinerja pejabat
terkait segera di evaluasi, agar tidak menghancurkan pertumbuhan ekonomi
nasional,” tandasnya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar