Selasa, 19 Mei 2015


Keputusannya membahayakan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta_Barakindo- Munculnya berbagai persoalan terkait pelaksanaan jalan dan jembatan nasional di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai sejumlah kalangan buntut dari lemahnya kinerja Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII (Bali, NTB, NTT) di Denpasar. Karenanya, Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) mengevaluasi kinerja Kepala Balai BPJN VIII Denpasar, Ir.Kgs Syaiful Anwar, MT.

“Permintaan kami sudah sesuai fakta-fakta yang mengemuka, bahwa Kepala Balai BPJN VIII Denpasar bukanlah figur yang mampu menjadi pimpinan bagi Satker-Satker di Bali, NTB, dan NTT,” tegas Koordinator Nasional Barak, Danil’s, Selasa (19/5/2015).

Menurut Danil’s, keputusan-keputusan Kabalai Besar PJN VIII Denpasar, bukannya mengadopsi kepentingan (kebutuhan-red) infrastruktur dasar di daerah, sebaliknya malah hendak membuat pelaksanaan konstruksi di daerah mandeg.

“Keputusan yang tidak sejalan dengan kehendak daerah, sudah pasti akan membuat pertumbuhan ekonomi lokal rompal. Ini yang tidak bisa diterima akal sehat,” jelas Danil’s.

Kata Danil’s, disaat pemerintahan Jokowi-JK tengah gencar membuat terobosan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, para pejabat non vertikal tertentu justeru membuat keputusan yang berlawanan.

“Ini harus menjadi pertimbangan bagi Kementerian PU Pera, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat di daerah. Kami minta kinerja pejabat terkait segera di evaluasi, agar tidak menghancurkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya. (Redaksi)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung