Rabu, 17 Juni 2015
Diduga Terlibat Kasus Dugaan
Korupsi Dana Rutin Satker SKPD-TP DPU NTB TA 2014
Jakarta_Barakindo- Barisan
Rakyat Anti Korupsi (Barak) mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PU Pera), dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Pera segera
mencopot Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah
I Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Harzuan, karena diduga terkait dengan kasus
dugaan korupsi penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan
nasional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembatuan (Satker SKPD-TP)
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) TA 2014 lalu.
“Dari data-data yang kami miliki sejak TA 2014 lalu, penyelenggaraan
anggaran pemeliharaan rutin oleh Kasatker SKPD-TP DPU Provinsi NTB, Harzuan, ST,
diduga syarat korupsi. Makanya kami mendesak Menteri dan Sekjen Kementerian PU
Pera segera mencopot pajabat yang bersangkutan, agar tidak mengulangi perbuatan
yang sama pada Satker yang kini dipimpinnya,” tegas Koordinator Barak, Danil’s,
Rabu (17/6/2014).
Pihaknya, kata Danil’s, tidak hanya mendesak pencopotan Kasatker PJN
Wilayah I NTB, tapi juga mendesak pencopotan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional (BBPJN) VIII Denpasar, Syaiful Anwar, selaku atasan langsung dari
Harzuan.
“Nilai dugaan korupsi penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan
dan jembatan nasional pada Satker SKPD-TP DPU NTB TA 2014 itu mencapai sekitar
Rp.1,270 miliar. Ada dugaan uang itu mengalir ke oknum pejabat tertentu selaku atasan
dari Kasatker Harzuan,” katanya.
Selain mendesak pencopotan kedua pejabat tersebut, pihaknya bersama sejumlah
elemen masyarakat pegiat antikorupsi, baik ditingkat lokal maupun nasional, meminta
aparat penegak hukum segera merespon temuan Barak, dan segera mengambil
tindakan penegakan hukum sesuai UU yang berlaku.
“Ini hanya contoh kecil dari menggunungnya kasus-kasus dugaan Tindak
Pidana Korupsi,” pungkasnya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar