Kamis, 25 Juni 2015
Menteri Diminta Tegas
Jakarta_Barakindo- Kelanjutan
kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan nasional
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) Dinas Pekerjaan
Umum (DPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyeret dua pejabat Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera).
“Ada dua oknum pejabat yang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan
korupsi dana rutin Satker SKPD-TP DPU NTB, yakni HZ dan SA,” kata Koordinator
Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s, di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Seperti diketahui, per 17 Juni 2015, Barak melaporkan kasus dugaan
korupsi anggaran pemeliharaan rutin pada Satker SKPD-TP DPU Provinsi NTB TA
2014 sebesar Rp.1,6 miliar yang diduga merugikan negara sekitar sebesar Rp.1,2
miliar dengan surat bernomor 108/SK-BARAKINDO.PGD/VI/IV/2015 kepada Kejaksaan
Tinggi (Kejati) NTB.
“Laporan yang kami sampaikan disertai bukti-bukti permulaan yang cukup,
agar Kejati tidak perlu susah-susah mencari bukti yang dibutuhkan. Jadi, tidak
ada alasan bagi Kejati untuk menunda-nunda penanganan kasus dugaan korupsi yang
kami laporkan itu,” tegas Danil’s.
Indikasi keterlibatan kedua oknum pejabat terlapor, menurut Danil’s, sudah
dijelaskan oleh pihaknya. “Sekarang tinggal menunggu aksi Kejati. Menteri PU
Pera pun harus tegas dengan mencopot HZ dan SA,” ujarnya.
Lebih lanjut Danil’s meminta Menteri PU Pera tidak tutup mata atas
kasus tersebut. “Kami mendesak Menteri PU Pera segera menonaktifkan kedua oknum
pejabat terlapor. Karena bagaimanapun, Menteri addalah kuasa pengguna anggaran
di Kementerian yang dipimpinnya,” tegas Danil’s lagi.
Barak, kata Danil’s, mengingatkan Menteri Basuki, agar ekstra hati-hati
dalam setiap mengambil keputusan. “Jangan mengambil keputusan berdasarkan
“bisikan”. Kalau itu dilakukan, bukan tidak mungkin menjadi bumerang bagi pemerintahan
secara luas. Terlebih bagi masyarakat selaku penerima manfaat akhir,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut Danil’s, menyangsikan ketika pejabat teras Kementerian
PU Pera tidak tahu ada laporan keuangan yang janggal dari bawahannya.
“Menurut kami, luar biasa sekali ketika Kementerian memberikan
kepercayaan yang luar biasa besar kepada oknum pejabat yang diduga bermasalah. Mengelola
anggaran yang kecil saja terindikasi korupsi, lalu kenapa malah diberikan
kepercayaan untuk mengelola anggaran yang ratusan kali lipat? Terkecuali kalau
memang ada unsur kesengajaan untuk “mengakali” uang rakyat,” tandasnya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar