Rabu, 04 November 2015


NTB_Barakindo- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) nampaknya tidak main-main dalam menangani kasus rubuhnya jembatan Banyumulek yang menelan empat korban pekerja beberapa waktu lalu. Hal itu terlihat dari penegasan Kapolda NTB, Brigjen Pol Umar Septono dalam memerintahkan Polres Lombok Barat agar segera menuntaskan penanganan kasus rubuhnya jembatan yang sedang dibangun tersebut.
“Kasus itu masih ditangani Polres Lombok Barat. Saya sudah perintahkan untuk diusut sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara Kapolres Lombok Barat, AKBP Winky Aditya sendiri membenarkan pernyataan Kapolda tersebut.

“Kami sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk para pekerja dan mandor,” katanya.

Sebelumnya, DPRD NTB menilai Balai Jalan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Waskita Karya selaku pihak yang berwenang atas pembangunan jambatan Banyumulek II di jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) tidak beres. Pasalnya, langkah Balai Jalan dan Waskita Karya yang mengkambinghitamkan para pekerja dinilai sangat tidak patut dan terkesan sebagai upaya lepas tangan dan menghindar dari tanggungjawab.

“Mereka kok justeru menyalahkan pekerja. Saya tidak setuju kalau musibah itu dibilang karena kelalaian pekerja,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, H Suharto, layaknya dilansir lombokpost beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, Komisi IV akan terus mengawal kasus robohnya jembatan Banyumulek hingga tuntas. Namun, untuk sementara pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan pihak berwajib.

Diketahui, jembatan yang tengah dibangun di jalan bypass Bandara Internasional Lombok (BIL), Sabtu (17/10/2015) lalu ambruk. Peristiwa itu memakan empat orang pekerja. Muhamin (30) asal Banyumulek dan Dimas Anggara Putera (25) asal Jawa bahkan harus rela kehilangan tangannya.

Jembatan Banyumulek II dengan bentang 120 meter sendiri dibangun oleh PT Waskita Karya menggunakan anggaran APBN TA 2015 senilai Rp.82 miliar. (Red)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung