Rabu, 04 November 2015
NTB_Barakindo- Kepala
Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) nampaknya tidak main-main
dalam menangani kasus rubuhnya jembatan Banyumulek yang menelan empat korban
pekerja beberapa waktu lalu. Hal itu terlihat dari penegasan Kapolda NTB, Brigjen Pol Umar Septono
dalam memerintahkan Polres Lombok Barat agar segera menuntaskan penanganan
kasus rubuhnya jembatan yang sedang dibangun tersebut.
“Kasus itu masih ditangani Polres Lombok Barat. Saya sudah perintahkan
untuk diusut sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara Kapolres Lombok Barat, AKBP Winky Aditya sendiri membenarkan
pernyataan Kapolda tersebut.
“Kami sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta
keterangan sejumlah saksi, termasuk para pekerja dan mandor,” katanya.
Sebelumnya, DPRD NTB menilai Balai Jalan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan
Rakyat (PUPR) dan PT Waskita Karya selaku pihak yang berwenang atas pembangunan
jambatan Banyumulek II di jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) tidak
beres. Pasalnya, langkah Balai Jalan dan Waskita Karya yang mengkambinghitamkan
para pekerja dinilai sangat tidak patut dan terkesan sebagai upaya lepas tangan
dan menghindar dari tanggungjawab.
“Mereka kok justeru menyalahkan pekerja. Saya tidak setuju kalau
musibah itu dibilang karena kelalaian pekerja,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD
NTB, H Suharto, layaknya dilansir lombokpost beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, Komisi IV akan terus mengawal kasus robohnya jembatan
Banyumulek hingga tuntas. Namun, untuk sementara pihaknya masih menunggu hasil
investigasi yang dilakukan pihak berwajib.
Diketahui, jembatan yang tengah dibangun di jalan bypass Bandara
Internasional Lombok (BIL), Sabtu (17/10/2015) lalu ambruk. Peristiwa itu
memakan empat orang pekerja. Muhamin (30) asal Banyumulek dan Dimas Anggara
Putera (25) asal Jawa bahkan harus rela kehilangan tangannya.
Jembatan Banyumulek II dengan bentang 120 meter sendiri dibangun oleh
PT Waskita Karya menggunakan anggaran APBN TA 2015 senilai Rp.82 miliar. (Red)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar