Jumat, 06 November 2015
NTB_Barakindo- Kasus
rubuhnya jembatan Banyumulek yang tengah dibangun oleh PT Waskita Karya terus
bergulir. Jika sebelumnya Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigjen Pol Umar
Septono memerintahkan Polres Lombok Barat mengusut tuntas kasus yang memakan
empat korban pekerja tersebut, kini giliran masyarakat yang mendesak Polda
mengambil alih penanganannya.
“Alasannya jelas, dikhawatirkan penyelidikan dan penyidikan yang
dilakukan Polres hanya menyasar sebatas pekerja dan mandor saja. Makanya Polda
harus segera mengambil alih penanganan kasus itu,” ujar Dedi, Koordinator Divisi
Investigasi dan Pelaporan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Jumat
(6/11/2015).
Menurutnya, pengusutan kasus yang menyebabkan tangan dua orang pekerja
diamputasi tersebut harus dilakukan secara cepat dan transparan.
“Jangan sampai ada kesan mengulur-ulur waktu dengan alasan akan
mengganggu proses pembangunan. Semua pihak yang patut diduga menjadi penyebab tragedi
itu harus diproses secara hukum, agar tidak terkesan tebang pilih,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono memerintahkan Polres
Lombok Barat agar segera menuntaskan penanganan kasus rubuhnya jembatan yang
sedang dibangun tersebut.
“Kasus itu masih ditangani Polres Lombok Barat. Saya sudah perintahkan
untuk diusut sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara Kapolres Lombok Barat, AKBP Winky Aditya sendiri membenarkan
pernyataan Kapolda tersebut. “Kami sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara
(TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk para pekerja dan mandor,”
katanya.
Diketahui, DPRD NTB pun menilai, Balai Jalan Kementerian Pekerjaan Umum
Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Waskita Karya selaku pihak yang berwenang atas
pembangunan jambatan Banyumulek II di jalan Bypass Bandara Internasional Lombok
(BIL) tidak beres. Pasalnya, langkah Balai Jalan dan Waskita Karya yang
mengkambinghitamkan para pekerja dinilai sangat tidak patut dan terkesan
sebagai upaya lepas tangan dan menghindar dari tanggungjawab.
“Mereka kok justeru
menyalahkan pekerja. Saya tidak setuju kalau musibah itu dibilang karena
kelalaian pekerja,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, H Suharto, layaknya
dilansir lombokpost
beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, Komisi IV akan terus mengawal kasus robohnya jembatan
Banyumulek hingga tuntas. Namun, untuk sementara pihaknya masih menunggu hasil
investigasi yang dilakukan pihak berwajib.
Diketahui, jembatan yang tengah dibangun di jalan bypass Bandara
Internasional Lombok (BIL), Sabtu (17/10/2015) lalu ambruk. Peristiwa itu
memakan empat orang pekerja. Muhamin (30) asal Banyumulek dan Dimas Anggara
Putera (25) asal Jawa bahkan harus rela kehilangan tangannya.
Jembatan Banyumulek II dengan bentang 120 meter sendiri dibangun oleh PT
Waskita Karya menggunakan anggaran APBN TA 2015 senilai Rp.82 miliar. (Red)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar