Jumat, 06 November 2015


NTB_Barakindo- Kasus rubuhnya jembatan Banyumulek yang tengah dibangun oleh PT Waskita Karya terus bergulir. Jika sebelumnya Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigjen Pol Umar Septono memerintahkan Polres Lombok Barat mengusut tuntas kasus yang memakan empat korban pekerja tersebut, kini giliran masyarakat yang mendesak Polda mengambil alih penanganannya.

“Alasannya jelas, dikhawatirkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres hanya menyasar sebatas pekerja dan mandor saja. Makanya Polda harus segera mengambil alih penanganan kasus itu,” ujar Dedi, Koordinator Divisi Investigasi dan Pelaporan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Jumat (6/11/2015).

Menurutnya, pengusutan kasus yang menyebabkan tangan dua orang pekerja diamputasi tersebut harus dilakukan secara cepat dan transparan.

“Jangan sampai ada kesan mengulur-ulur waktu dengan alasan akan mengganggu proses pembangunan. Semua pihak yang patut diduga menjadi penyebab tragedi itu harus diproses secara hukum, agar tidak terkesan tebang pilih,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono memerintahkan Polres Lombok Barat agar segera menuntaskan penanganan kasus rubuhnya jembatan yang sedang dibangun tersebut.

“Kasus itu masih ditangani Polres Lombok Barat. Saya sudah perintahkan untuk diusut sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara Kapolres Lombok Barat, AKBP Winky Aditya sendiri membenarkan pernyataan Kapolda tersebut. “Kami sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk para pekerja dan mandor,” katanya.

Diketahui, DPRD NTB pun menilai, Balai Jalan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Waskita Karya selaku pihak yang berwenang atas pembangunan jambatan Banyumulek II di jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) tidak beres. Pasalnya, langkah Balai Jalan dan Waskita Karya yang mengkambinghitamkan para pekerja dinilai sangat tidak patut dan terkesan sebagai upaya lepas tangan dan menghindar dari tanggungjawab.

“Mereka kok justeru menyalahkan pekerja. Saya tidak setuju kalau musibah itu dibilang karena kelalaian pekerja,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, H Suharto, layaknya dilansir lombokpost beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, Komisi IV akan terus mengawal kasus robohnya jembatan Banyumulek hingga tuntas. Namun, untuk sementara pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan pihak berwajib.

Diketahui, jembatan yang tengah dibangun di jalan bypass Bandara Internasional Lombok (BIL), Sabtu (17/10/2015) lalu ambruk. Peristiwa itu memakan empat orang pekerja. Muhamin (30) asal Banyumulek dan Dimas Anggara Putera (25) asal Jawa bahkan harus rela kehilangan tangannya.

Jembatan Banyumulek II dengan bentang 120 meter sendiri dibangun oleh PT Waskita Karya menggunakan anggaran APBN TA 2015 senilai Rp.82 miliar. (Red)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung