Jumat, 25 Desember 2015


Papua_Barakindo- Lambannya penyelesaian proyek-proyek infrastruktur strategis nasional kembali menjadi perhatian publik. Kali ini terkait penyelenggaraan infrastruktur di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) X Jayapura Provinsi Papua.

Lambannya penyelesaian proyek itu terlihat dari lemahnya penyerapan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kinerja BBPJN X Jayapura masih lemah. Lihat saja progres fisik masih ada yang deviasi hingga 67 persen bahkan hingga 23 Desember 2015 belum terserap sama sekali,” ujar Koordinator Nasional Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s, Jumat (25/12/2015).

Lemahnya kinerja BBPJN X Jayapura terlihat dari Pembangunan Jalan Waropko-Iwur (MYC) senilai Rp 59 miliar pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah III Papua (Tanah Merah) yang masih deviasi sebesar -67,74 persen, Perbaikan Gedung/Pagar Kantor senilai Rp 1,9 miliar pada Satker PJN Wilayah III Papua (Tanah Merah) yang masih deviasi sebesar -53,73 persen, Pembangunan Jalan Oksibil-Seredala senilai Rp 64,9 miliar pada Satker PJN Wilayah III Papua (Tanah Merah) yang masih deviasi sebesar -13,87 persen atau baru terserap sebesar Rp 23 miliar, Pembangunan Jembatan SP II (Aroba-Mofu) senilai Rp 17 miliar pada Satker PJN Wilayah V Papua Barat (Fak-Fak) yang masih deviasi sebesar -25,29 persen atau baru terserap sebesar Rp 6,6 miliar, dan Pemeliharaan Berkala Batas Kota Fakfak-Hurimber (APBN-P) senilai Rp 17,4 miliar pada Satker PJN Wilayah V Papua Barat (Fak-Fak) yang masih deviasi sebesar -35,46 persen atau baru terserap sekitar Rp 3,4 miliar.

BBPJN X Jayapura juga belum mampu maksimal menyerap anggaran bagi Pembangunan Jalan Triton-Kaimana-Tanggaromi (APBN-P) senilai Rp 52 miliar pada Satker PJN Wilayah V Papua Barat (Fak-Fak) yang masih deviasi sebesar -57,47 persen atau baru terserap sebesar Rp 18,2 miliar, Pembangunan Jembatan SP III Cs senilai Rp 11,5 miliar pada Satker PJN Wilayah V Papua Barat (Fak-Fak) yang masih deviasi sebesar -17,43 persen atau baru terserap sekitar Rp 7,4 miliar, Penanganan Longsoran Ruas Hurimber-Baham senilai Rp 4,4 miliar pada Satker PJN Wilayah V Papua Barat (Fak-Fak) yang masih deviasi sebesar -79,03 persen, Penanganan Longsoran Ruas Kaimana-Tanggaromi senilai Rp 2,4 miliar pada Satker PJN Wilayah V Papua Barat (Fak-Fak) yang masih deviasi sebesar -79,03 persen, Pemeliharaan Berkala Jalan Basuki Rahmat (Kota Sorong) senilai Rp 4,9 miliar pada Satker PJN Wilayah II Papua Barat (Sorong) yang masih deviasi sebesar -39,03 persen, dan Pemeliharaan Berkala Jalan Basuki Rahmat Sorong II senilai Rp 8,9 miliar pada Satker PJN Wilayah II Papua Barat (Sorong) yang masih deviasi sebesar -49,16 persen.

Hal sama juga terjadi pada Pembangunan Jalan Kebar-Ayawasi senilai Rp 18 miliar pada Satker PJN Wilayah I Papua Barat (Manokwari)yang masih deviasi sebesar -60,80 persen atau baru terserap sebesar Rp 3,4 miliar, Pembangunan Jalan Prafi-Mayambo senilai Rp 18,5 miliar pada Satker PJN Wilayah I Papua Barat (Manokwari)yang masih deviasi sebesar -28,69 persen atau baru terserap sebesar Rp 10,1 miliar, Pembangunan Jembatan Anggra (Tuntas) senilai Rp 4,9 miliar pada Satker PJN Wilayah I Papua Barat (Manokwari) yang masih deviasi sebesar -11,35 persen atau baru terserap sebesar Rp 1,9 miliar, dan Pembangunan Jalan Saukorem-Sausafor O2 senilai Rp 28,3 miliar pada Satker PJN Wilayah I Papua Barat (Manokwari) yang masih deviasi sebesar -15,83 persen atau baru terserap sebesar Rp 12,4 miliar.

Begitu pula dengan Pembangunan Jembatan Kebar 5,6,7 (Tuntas) senilai Rp 12,6 miliar pada Satker PJN Wilayah I Papua Barat (Manokwari)yang masih deviasi sebesar -16,55 persen atau baru terserap sebesar Rp 10,6 miliar, Eskalasi Pembangunan Jalan Oksibil-Dekai (MYC) senilai Rp 15,3 miliar pada Satker PJN Wilayah III Papua (Tanah Merah) yang tidak terserap sama sekali, Pembangunan Jembatan SP II (6-7) senilai Rp 17,2 miliar pada Satker PJN Wilayah V Papua Barat (Fak-Fak) yang baru terserap sebesar Rp 9,5 miliar, dan Pembangunan Jalan Iwur-Yum senilai Rp 59,9 miliar pada Satker PJN Wilayah III Papua (Tanah Merah) yang baru terserap sekitar Rp 17,7 miliar. (Red)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung