Rabu, 09 Desember 2015
Dari Alokasi Rp.830,1 Miliar, Baru
Terserap Rp.494,5 Miliar
Sumut_Barakindo- Setelah
sebelumnya Barak
Online Group memperoleh informasi tentang minimnya penyerapan
anggaran pada Satker-Satker Pusat Ditjen Bina Marga (BM) Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kini giliran Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional (BBPJN) I Medan yang di informasikan belum sanggup menyerap anggaran untuk
17 paket proyek senilai Rp.830,1 miliar.
Pada pelaksanaan anggaran bagi 17 paket proyek strategis di Aceh dan Sumut
tersebut, BBPJN I Medan baru mampu menyerap sekitar Rp.494,5 miliar.
Di Provinsi NAD (Aceh) sendiri, anggaran bagi sejumlah paket proyek yang
belum terserap maskimal terdiri atas Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan
Panton Labu/Simpang (Km.328)-Peureulak (Km.392) (APBNP PA1) (WIL.I-4D) sebesar
Rp.22,2 miliar yang baru terserap Rp.11,6 miliar, Rekonstruksi/Peningkatan
Struktur Jalan Genting Gerbang-Bts.Kota Takengon (WIL.I-7E) sebesar Rp.11,6
miliar yang baru terserap Rp.4,9 miliar, Rekonstruksi/Peningkatan Struktur
Jalan Pameu-Genting Gerbang Seksi III (WIL.I-7A) senilai Rp.20 miliar yang baru
terserap Rp.10,8 miliar, Rekonstruksi/ Peningkatan Struktur Jalan Pameu-Genting
Gerbang Seksi IV (WIL.I-7B) senilai Rp.21,5 miliar yang baru terserap Rp.9,9
miliar, dan Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Bts.Kota Takengon-Uwak (KM
379) Seksi V (WIL.I-7C) senilai Rp.13,2 miliar yang baru terserap Rp.8,6
miliar.
Tak hanya itu, anggaran bagi PACKAGE No.1 Reconstruction of National
Road, Section Sp.Kraft-Batas AcehTengah senilai Rp.102,5 miliar pun baru
terserap sebesar Rp.72,2 miliar, PACKAGE No.2 Reconstruction of National
Road,Section Batas Aceh Tengah-Blangkejeren senilai Rp.83,8 miliar baru
terserap sebesar Rp.43,4 miliar, dan Pelebaran Jalan Bts. Kota
Langsa-Bts.Prov.Sumut (2 Jalur Kota Tamiang) (WIL.I-4C) senilai Rp.28 miliar
yang baru terserap sebesar Rp.12,3 miliar.
Kemudian untuk paket-paket proyek di Provinsi Sumatera Utara (Sumut),
BBPJN I Medan belum maksimal menyerap anggaran bagi Pelebaran Jalan Bts. Kota
Kabanjahe-Kutabuluh pada Satker PJN Wilayah I Sumut senilai Rp.29,2 miliar yang
baru terserap sebesar Rp.16,2 miliar, Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan
Akses Menuju Danau Toba (Jalan Lingkar Prapat) (APBNP PA1) pada Satker PJN
Wilayah I Sumut senilai Rp.39,1 miliar yang baru terserap Rp.21,9 miliar, Pelebaran
Jalan Kabanjahe-Kutabuluh (APBNP PA1) pada Satker PJN Wilayah I Sumut senilai
Rp.38,9 miliar baru terserap Rp.14,2 miliar, dan Pembebasan Lahan bagi
pembangunan jembatan baru pada Satker PJN Wilayah I Sumut senilai Rp.13,5
miliar yang baru terserap sebesar Rp.6,6 miliar.
Masih di Prov.Sumut, BBPJN I Medan pun belum mampu menyerap anggaran
bagi Pembebasan Tanah Satker PJN Wilayah II Prov.Sumut senilai Rp.20,1 miliar.
Begitu pula anggaran bagi Pelebaran Jalan Jembatan Merah-Ranjau Batu (APBNP)
sebesar Rp.30,7 miliar yang baru terserap sebesar Rp.19,5 miliar, Paket
Pelebaran Jalan Sibolga-Tarutung senilai Rp.29,5 miliar yang baru terserap
sebesar Rp.20,1 miliar, Paket Penanganan Khusus Batu Jomba,Cs (APBNP) senilai
Rp.24,4 miliar yang baru terserap sebesar Rp.13,9 miliar, dan Pelaksanaan Jalan
Bebas Hambatan Medan-Kualanamu senilai Rp.301 miliar yang baru terserap sebesar
Rp.207,6 miliar.
Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s, meminta Menteri
PUPR, Sekjen Kementerian PUPR, dan Dirjen BM segera melakukan pembinaan terhadap
Balai dan Satker yang belum mampu menyerap anggaran secara maksimal. “Bila
perlu dievaluasi saja, agar tidak menghambat pembangunan infrastruktur yang
menjadi fokus pemerintahan Jokowi-JK,” tegasnya. (Red)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar