Rabu, 09 Desember 2015


Dari Alokasi Rp.830,1 Miliar, Baru Terserap Rp.494,5 Miliar

Sumut_Barakindo- Setelah sebelumnya Barak Online Group memperoleh informasi tentang minimnya penyerapan anggaran pada Satker-Satker Pusat Ditjen Bina Marga (BM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kini giliran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) I Medan yang di informasikan belum sanggup menyerap anggaran untuk 17 paket proyek senilai Rp.830,1 miliar.

Pada pelaksanaan anggaran bagi 17 paket proyek strategis di Aceh dan Sumut tersebut, BBPJN I Medan baru mampu menyerap sekitar Rp.494,5 miliar.

Di Provinsi NAD (Aceh) sendiri, anggaran bagi sejumlah paket proyek yang belum terserap maskimal terdiri atas Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Panton Labu/Simpang (Km.328)-Peureulak (Km.392) (APBNP PA1) (WIL.I-4D) sebesar Rp.22,2 miliar yang baru terserap Rp.11,6 miliar, Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Genting Gerbang-Bts.Kota Takengon (WIL.I-7E) sebesar Rp.11,6 miliar yang baru terserap Rp.4,9 miliar, Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Pameu-Genting Gerbang Seksi III (WIL.I-7A) senilai Rp.20 miliar yang baru terserap Rp.10,8 miliar, Rekonstruksi/ Peningkatan Struktur Jalan Pameu-Genting Gerbang Seksi IV (WIL.I-7B) senilai Rp.21,5 miliar yang baru terserap Rp.9,9 miliar, dan Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Bts.Kota Takengon-Uwak (KM 379) Seksi V (WIL.I-7C) senilai Rp.13,2 miliar yang baru terserap Rp.8,6 miliar.

Tak hanya itu, anggaran bagi PACKAGE No.1 Reconstruction of National Road, Section Sp.Kraft-Batas AcehTengah senilai Rp.102,5 miliar pun baru terserap sebesar Rp.72,2 miliar, PACKAGE No.2 Reconstruction of National Road,Section Batas Aceh Tengah-Blangkejeren senilai Rp.83,8 miliar baru terserap sebesar Rp.43,4 miliar, dan Pelebaran Jalan Bts. Kota Langsa-Bts.Prov.Sumut (2 Jalur Kota Tamiang) (WIL.I-4C) senilai Rp.28 miliar yang baru terserap sebesar Rp.12,3 miliar.

Kemudian untuk paket-paket proyek di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), BBPJN I Medan belum maksimal menyerap anggaran bagi Pelebaran Jalan Bts. Kota Kabanjahe-Kutabuluh pada Satker PJN Wilayah I Sumut senilai Rp.29,2 miliar yang baru terserap sebesar Rp.16,2 miliar, Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Akses Menuju Danau Toba (Jalan Lingkar Prapat) (APBNP PA1) pada Satker PJN Wilayah I Sumut senilai Rp.39,1 miliar yang baru terserap Rp.21,9 miliar, Pelebaran Jalan Kabanjahe-Kutabuluh (APBNP PA1) pada Satker PJN Wilayah I Sumut senilai Rp.38,9 miliar baru terserap Rp.14,2 miliar, dan Pembebasan Lahan bagi pembangunan jembatan baru pada Satker PJN Wilayah I Sumut senilai Rp.13,5 miliar yang baru terserap sebesar Rp.6,6 miliar.

Masih di Prov.Sumut, BBPJN I Medan pun belum mampu menyerap anggaran bagi Pembebasan Tanah Satker PJN Wilayah II Prov.Sumut senilai Rp.20,1 miliar. Begitu pula anggaran bagi Pelebaran Jalan Jembatan Merah-Ranjau Batu (APBNP) sebesar Rp.30,7 miliar yang baru terserap sebesar Rp.19,5 miliar, Paket Pelebaran Jalan Sibolga-Tarutung senilai Rp.29,5 miliar yang baru terserap sebesar Rp.20,1 miliar, Paket Penanganan Khusus Batu Jomba,Cs (APBNP) senilai Rp.24,4 miliar yang baru terserap sebesar Rp.13,9 miliar, dan Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Medan-Kualanamu senilai Rp.301 miliar yang baru terserap sebesar Rp.207,6 miliar.

Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s, meminta Menteri PUPR, Sekjen Kementerian PUPR, dan Dirjen BM segera melakukan pembinaan terhadap Balai dan Satker yang belum mampu menyerap anggaran secara maksimal. “Bila perlu dievaluasi saja, agar tidak menghambat pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus pemerintahan Jokowi-JK,” tegasnya. (Red)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung