Kamis, 10 Desember 2015
Banyak Proyek Infrastruktur
Bakal Mangkrak
Sumbar_Barakindo- Hingga
menjelang batas akhir penggunaan anggaran TA 2015, bukan hanya Balai Besar
Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) I Medan yang belum maksimal menyerap
anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, tapi Balai BPJN II
Padang pun sama tidak memiliki kemampuan dalam menyerap anggaran yang
dialokasikan bagi proyek-proyek infrastruktur strategis nasional.
Ketidakmampuan BBPJN II Padang itu terlihat dari masih rendahnya
penyerapan anggaran bagi 11 (sebelas) paket proyek di Provinsi Sumatera Barat
(Sumbar) dan Jambi.
Dari informasi yang diterima Barak Online Group, yang terjadi di BBPJN II
Padang bukan hanya adanya proyek yang bakal mangkrak akibat lemahnya penyerapan
anggaran, tapi ada pula proyek-proyek strategis yang anggarannya sama sekali belum
terserap, seperti pelebaran jalan Simpang Empat-Simpang Air Balam senilai Rp.96,6
miliar dan pelebaran jalan Batas Kota Pariaman-Manggopoh senilai Rp.70,1 miliar
pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Sumbar.
Hal sama juga terjadi pada Paket Peningkatan Kapasitas/Pelebaran Jalan
Ruas Kambang-Inderapura senilai Rp.35,8 miliar dan Paket Peningkatan
Kapasitas/Pelebaran Jalan Ruas Inderapura-Tapan senilai Rp.20,9 miliar pada
Satker PJN Wilayah II Sumbar.
Tak hanya, di Prov. Sumbar, BBPJN II Padang pun belum mampu maksimal
menyerap anggaran yang dialokasikan bagi proyek-proyek infrastruktur di Prov.
Jambi, seperti Pembangunan/Pelebaran Jalan di Kawasan Srategis, Perbatasan, Wilayah
Terluar dan Terdepan di Satker PJN Wilayah II Jambi. Dari alokasi sebesar Rp.17
miliar, terhitung hingga 07 Desember 2015 baru terserap sebesar Rp.8,6 miliar.
Begitu pula dengan alokasi anggaran bagi Pembangunan/Pelebaran Jalan di
Kawasan Srategis, Perbatasan, Wialayah Terluar dan Terdepan (Pembangunan Jalan
Menuju Pelabuhan Samudra Ujung Jabung) senilai Rp.16,6 miliar dan Peningkatan
Struktur Jalan Batanghari II- P Desa Niaso senilai Rp.20,3 miliar pada Satker
PJN Wilayah I Jambi yang masing-masing baru terserap sebesar Rp.7,9 miliar dan
Rp.3,7 miliar.
Menanggapi hal itu, Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) meminta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak mentolerir
lemahnya kinerja para Kepala Balai Besar. “Evaluasi dan tempatkan para pejabat
sesuai kemampuan. Jangan memperlambat pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus
pemerintahan Jokowi-JK,” kata Koordinator Barak, Danil’s, Kamis (10/12/2015). (Red)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar