Kamis, 10 Desember 2015


Banyak Proyek Infrastruktur Bakal Mangkrak

Sumbar_Barakindo- Hingga menjelang batas akhir penggunaan anggaran TA 2015, bukan hanya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) I Medan yang belum maksimal menyerap anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, tapi Balai BPJN II Padang pun sama tidak memiliki kemampuan dalam menyerap anggaran yang dialokasikan bagi proyek-proyek infrastruktur strategis nasional.

Ketidakmampuan BBPJN II Padang itu terlihat dari masih rendahnya penyerapan anggaran bagi 11 (sebelas) paket proyek di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi.

Dari informasi yang diterima Barak Online Group, yang terjadi di BBPJN II Padang bukan hanya adanya proyek yang bakal mangkrak akibat lemahnya penyerapan anggaran, tapi ada pula proyek-proyek strategis yang anggarannya sama sekali belum terserap, seperti pelebaran jalan Simpang Empat-Simpang Air Balam senilai Rp.96,6 miliar dan pelebaran jalan Batas Kota Pariaman-Manggopoh senilai Rp.70,1 miliar pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Sumbar.

Hal sama juga terjadi pada Paket Peningkatan Kapasitas/Pelebaran Jalan Ruas Kambang-Inderapura senilai Rp.35,8 miliar dan Paket Peningkatan Kapasitas/Pelebaran Jalan Ruas Inderapura-Tapan senilai Rp.20,9 miliar pada Satker PJN Wilayah II Sumbar.

Tak hanya, di Prov. Sumbar, BBPJN II Padang pun belum mampu maksimal menyerap anggaran yang dialokasikan bagi proyek-proyek infrastruktur di Prov. Jambi, seperti Pembangunan/Pelebaran Jalan di Kawasan Srategis, Perbatasan, Wilayah Terluar dan Terdepan di Satker PJN Wilayah II Jambi. Dari alokasi sebesar Rp.17 miliar, terhitung hingga 07 Desember 2015 baru terserap sebesar Rp.8,6 miliar.

Begitu pula dengan alokasi anggaran bagi Pembangunan/Pelebaran Jalan di Kawasan Srategis, Perbatasan, Wialayah Terluar dan Terdepan (Pembangunan Jalan Menuju Pelabuhan Samudra Ujung Jabung) senilai Rp.16,6 miliar dan Peningkatan Struktur Jalan Batanghari II- P Desa Niaso senilai Rp.20,3 miliar pada Satker PJN Wilayah I Jambi yang masing-masing baru terserap sebesar Rp.7,9 miliar dan Rp.3,7 miliar.

Menanggapi hal itu, Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak mentolerir lemahnya kinerja para Kepala Balai Besar. “Evaluasi dan tempatkan para pejabat sesuai kemampuan. Jangan memperlambat pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus pemerintahan Jokowi-JK,” kata Koordinator Barak, Danil’s, Kamis (10/12/2015). (Red)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung