Selasa, 08 Desember 2015
Satker Pusat: Alokasi Rp.454,6 Miliar,
Terserap Rp.42 Miliar
Jakarta_Barakindo- Terhitung
hingga 07 Desember 2015, penyerapan anggaran untuk sejumlah proyek pada
Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen BM) Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2015 masih jauh dari harapan.
Informasi yang diperoleh Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) Online Group, dari alokasi anggaran bagi
8 (delapan) kegiatan strategis pada Satker Pusat sebesar Rp.454,6 miliar, hanya
mampu diserap sekitar Rp.42 miliar.
Ketidakmampuan penyerapan anggaran itu diantaranya terlihat dari Pembebasan
Tanah Jalan Bebas Hambatan (Batang-Semarang) oleh Satker Inventarisasi dan Pengadaan
Lahan sebesar Rp.10,7 miliar, yang hanya terserap sekitar Rp.10,2 juta.
Kemudian, anggaran bagi kegiatan Penanganan Pekerjaan Tanggap Darurat Ruas
Jalan Nasional Bedudipa-Moanemani-Wagete Km106 s/d Km.259 (Link 015 dan 014)
dan Paket Penanganan Darurat Ruas Jalan Arso-Waris-Yetti Km.124 dan Km.112
dengan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp.21,5 miliar dan Rp.10,5
miliar, hanya terserap masing-masing sekitar Rp.9,8 miliar dan Rp.9,9 miliar.
Paket-paket ini menjadi kewenangan Satuan Kerja (Satker) Penanganan Mendesak
dan Tanggap Darurat pada Ditjen BM.
Selanjutnya, Satker Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat juga tidak
mampu menyerap anggaran yang diperuntukan bagi Penanganan mendesak Ruas Karawang-Cikampek-Pamanukan.
Dari alokasi sebesar Rp.10,5 miliar, tidak terserap sama sekali.
Begitu pula dengan anggaran bagi Penanganan Mendesak dan Tanggap
Darurat Bencana Alam Ruas Jalan Sidangoli-Boso (Pasca Bencana) pada Satker Penanganan
Mendesak dan Tanggap Darurat. Dari alokasi sebesar Rp.13,7 miliar, tidak
terlihat ada progres penyerapan yang dilakukan.
Tak hanya itu, dari besaran alokasi anggaran bagi Layanan Perkantoran
pada Sekretariat Ditjen BM sebesar Rp.358,5 miliar pun, hanya terserap sekitar
Rp.3,2 miliar.
Hal yang sama pun terjadi pada penyerapan anggaran bagi Pengendalian
Pelaksanaan PHLN (CTC WINRIP-red) pada Satker Pembinaan
Administrasi dan Pelaksanaan Pengendalian PHLN. Dari alokasi anggaran sebesar
Rp.17,4 miliar, baru terserap sekitar Rp.14,9 miliar.
Ketidakmampuan penyerapan anggaran juga terdapat pada Unit Pengembangan
Kapasitas Tenaga Kebinamargaan Wilayah III. Dari alokasi anggaran bagi kegiatan
Renovasi Gedung II Tahap 2, UPKTK.Wil-III sebesar Rp.11,6 miliar, baru mampu
diserap sekitar sebesar Rp.4,1 miliar.
Atas persoalan tersebut, Barak mendesak Ditjen BM Kementerian PUPR
segera berbenah diri dan meningkatkan kemampuan kerja. “Tapi jangan karena ada
desakan percepatan penyerapan anggaran, kemudian menghalalkan penggunaan sisa
anggaran untuk kegiatan yang condong kearah koruptif,” ujar Koordinator Divisi Investigasi
dan Pelaporan Barak, Dedi, di Jakarta, Selasa (8/12/2015). (Red)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar