Selasa, 08 Desember 2015


Satker Pusat: Alokasi Rp.454,6 Miliar, Terserap Rp.42 Miliar

Jakarta_Barakindo- Terhitung hingga 07 Desember 2015, penyerapan anggaran untuk sejumlah proyek pada Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen BM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2015 masih jauh dari harapan.

Informasi yang diperoleh Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) Online Group, dari alokasi anggaran bagi 8 (delapan) kegiatan strategis pada Satker Pusat sebesar Rp.454,6 miliar, hanya mampu diserap sekitar Rp.42 miliar.

Ketidakmampuan penyerapan anggaran itu diantaranya terlihat dari Pembebasan Tanah Jalan Bebas Hambatan (Batang-Semarang) oleh Satker Inventarisasi dan Pengadaan Lahan sebesar Rp.10,7 miliar, yang hanya terserap sekitar Rp.10,2 juta.

Kemudian, anggaran bagi kegiatan Penanganan Pekerjaan Tanggap Darurat Ruas Jalan Nasional Bedudipa-Moanemani-Wagete Km106 s/d Km.259 (Link 015 dan 014) dan Paket Penanganan Darurat Ruas Jalan Arso-Waris-Yetti Km.124 dan Km.112 dengan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp.21,5 miliar dan Rp.10,5 miliar, hanya terserap masing-masing sekitar Rp.9,8 miliar dan Rp.9,9 miliar. Paket-paket ini menjadi kewenangan Satuan Kerja (Satker) Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat pada Ditjen BM.

Selanjutnya, Satker Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat juga tidak mampu menyerap anggaran yang diperuntukan bagi Penanganan mendesak Ruas Karawang-Cikampek-Pamanukan. Dari alokasi sebesar Rp.10,5 miliar, tidak terserap sama sekali.

Begitu pula dengan anggaran bagi Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Bencana Alam Ruas Jalan Sidangoli-Boso (Pasca Bencana) pada Satker Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat. Dari alokasi sebesar Rp.13,7 miliar, tidak terlihat ada progres penyerapan yang dilakukan.

Tak hanya itu, dari besaran alokasi anggaran bagi Layanan Perkantoran pada Sekretariat Ditjen BM sebesar Rp.358,5 miliar pun, hanya terserap sekitar Rp.3,2 miliar.

Hal yang sama pun terjadi pada penyerapan anggaran bagi Pengendalian Pelaksanaan PHLN (CTC WINRIP-red) pada Satker Pembinaan Administrasi dan Pelaksanaan Pengendalian PHLN. Dari alokasi anggaran sebesar Rp.17,4 miliar, baru terserap sekitar Rp.14,9 miliar.

Ketidakmampuan penyerapan anggaran juga terdapat pada Unit Pengembangan Kapasitas Tenaga Kebinamargaan Wilayah III. Dari alokasi anggaran bagi kegiatan Renovasi Gedung II Tahap 2, UPKTK.Wil-III sebesar Rp.11,6 miliar, baru mampu diserap sekitar sebesar Rp.4,1 miliar.

Atas persoalan tersebut, Barak mendesak Ditjen BM Kementerian PUPR segera berbenah diri dan meningkatkan kemampuan kerja. “Tapi jangan karena ada desakan percepatan penyerapan anggaran, kemudian menghalalkan penggunaan sisa anggaran untuk kegiatan yang condong kearah koruptif,” ujar Koordinator Divisi Investigasi dan Pelaporan Barak, Dedi, di Jakarta, Selasa (8/12/2015). (Red)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung