Selasa, 22 Desember 2015
Terkait Lambatnya Penyerapan
Anggaran TA 2015
Jakarta_Barakindo- “Direktorat
Jenderal Bina Marga (Ditjen BM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) harus berani mengenakan sanksi kepada setiap Balai Besar dan Satuan
Kerja yang terlambat menyerap anggaran bagi penanganan proyek-proyek
infrastruktur strategis nasional”.
Demikian diungkapkan Koordinator Nasional Barisan Rakyat Anti Korupsi
(Barak), Danil’s, Selasa (22/12/2015).
Sebelumnya, Barak Online Group
melansir sejumlah proyek infrastruktur strategis nasional pemerintah pusat yang
dikhawatirkan terbengkalai. Selain lambannya penyerapan anggaran oleh Balai
Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan
Nasional (Satker PJN), ada pula sejumlah proyek yang gagal lelang sehingga
anggarannya tidak terserap sama sekali.
“Lemahnya kinerja Balai Besar dan Satker tidak boleh dianggap remeh,
karena berdampak pada rendahnya capaian kinerja pemerintah di bidang infrastruktur.
Dan itu sangat merugikan bagi masyarakat penerima manfaat akhir, terlebih bagi
perkembangan dunia usaha,” jelas Danil’s.
Seperti diketahui, sejumlah BBPJN dan Satker dilansir lemah dalam
menyerap anggaran. Dari informasi yang berhasil dihimpun, lemahnya kinerja itu
diantaranya terlihat pada penyerapan anggaran bagi 17 paket proyek yang
tersebar di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh (NAD) pada BBPJN I Medan senilai Rp
830,1 miliar yang baru terserap sekitar Rp 494,5 miliar.
Begitu pula dengan lemahnya penyerapan anggaran bagi 11 paket proyek di
Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi oleh BBPJN II Padang dan jajarannya.
Hal sama juga terjadi di BBPJN III Palembang dan jajaran. Dari alokasi
anggaran sebesar Rp.350,3 miliar yang diperuntukan bagi 11 proyek strategis
nasional, hingga 07 Desember 2015 baru mampu diserap sekitar Rp.193,2 miliar.
Selain itu, BBPJN VI Makassar juga belum mampu menyerap anggaran dengan
maksimal. Dari alokasi sebesar Rp 2,032 triliun yang diperuntukan bagi 52 paket
proyek strategis nasional di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi
Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tenggara (Sultra),
terhitung hingga 17 Desember 2015 baru terserap sekitar Rp 1,156 triliun.
Tidak hanya itu, yang paling lemah adalah penyerapan anggaran pada BBPJN
XI Manado yang membawahi Satker-Satker di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan
Gorontalo. Sebab, terhitung hingga 19 Desember 2015, BBPJN XI Manado baru mampu
menyerap anggaran bagi 40 paket proyek infrastruktur strategis nasional sekitar
Rp 676 miliar dari alokasi sebesar Rp 1,864 triliun.
“Yang kami soroti baru sebatas lemahnya kinerja Balai Besar dan Satker
Pelaksanaan Jalan Nasional, belum Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air.
Menteri dan Dirjen tidak boleh menganggap remeh persoalan ini, karena
infrastruktur adalah kebutuhan dasar bagi pembangunan bangsa dan negara,”
katanya menegaskan, jika diperlukan, tidak boleh ada keraguan menonaktifkan
Kabalai dan Kasatker yang lemah.
“Mau pejabat itu titipan oknum politisi atau siapapun pemegang
kebijakan tertentu, nonaktifkan saja kalau tidak mampu. Tidak perlu takut,
karena rakyat mendukung semua keputusan yang berdasar pada kompetensi, taat
hukum dan berkeadilan,” pungkasnya. (Red)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar