Selasa, 22 Desember 2015


Terkait Lambatnya Penyerapan Anggaran TA 2015

Jakarta_Barakindo- “Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen BM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus berani mengenakan sanksi kepada setiap Balai Besar dan Satuan Kerja yang terlambat menyerap anggaran bagi penanganan proyek-proyek infrastruktur strategis nasional”.

Demikian diungkapkan Koordinator Nasional Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s, Selasa (22/12/2015).

Sebelumnya, Barak Online Group melansir sejumlah proyek infrastruktur strategis nasional pemerintah pusat yang dikhawatirkan terbengkalai. Selain lambannya penyerapan anggaran oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN), ada pula sejumlah proyek yang gagal lelang sehingga anggarannya tidak terserap sama sekali.

“Lemahnya kinerja Balai Besar dan Satker tidak boleh dianggap remeh, karena berdampak pada rendahnya capaian kinerja pemerintah di bidang infrastruktur. Dan itu sangat merugikan bagi masyarakat penerima manfaat akhir, terlebih bagi perkembangan dunia usaha,” jelas Danil’s.

Seperti diketahui, sejumlah BBPJN dan Satker dilansir lemah dalam menyerap anggaran. Dari informasi yang berhasil dihimpun, lemahnya kinerja itu diantaranya terlihat pada penyerapan anggaran bagi 17 paket proyek yang tersebar di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh (NAD) pada BBPJN I Medan senilai Rp 830,1 miliar yang baru terserap sekitar Rp 494,5 miliar.

Begitu pula dengan lemahnya penyerapan anggaran bagi 11 paket proyek di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi oleh BBPJN II Padang dan jajarannya.

Hal sama juga terjadi di BBPJN III Palembang dan jajaran. Dari alokasi anggaran sebesar Rp.350,3 miliar yang diperuntukan bagi 11 proyek strategis nasional, hingga 07 Desember 2015 baru mampu diserap sekitar Rp.193,2 miliar.

Selain itu, BBPJN VI Makassar juga belum mampu menyerap anggaran dengan maksimal. Dari alokasi sebesar Rp 2,032 triliun yang diperuntukan bagi 52 paket proyek strategis nasional di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tenggara (Sultra), terhitung hingga 17 Desember 2015 baru terserap sekitar Rp 1,156 triliun.

Tidak hanya itu, yang paling lemah adalah penyerapan anggaran pada BBPJN XI Manado yang membawahi Satker-Satker di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo. Sebab, terhitung hingga 19 Desember 2015, BBPJN XI Manado baru mampu menyerap anggaran bagi 40 paket proyek infrastruktur strategis nasional sekitar Rp 676 miliar dari alokasi sebesar Rp 1,864 triliun.

“Yang kami soroti baru sebatas lemahnya kinerja Balai Besar dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional, belum Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air. Menteri dan Dirjen tidak boleh menganggap remeh persoalan ini, karena infrastruktur adalah kebutuhan dasar bagi pembangunan bangsa dan negara,” katanya menegaskan, jika diperlukan, tidak boleh ada keraguan menonaktifkan Kabalai dan Kasatker yang lemah.

“Mau pejabat itu titipan oknum politisi atau siapapun pemegang kebijakan tertentu, nonaktifkan saja kalau tidak mampu. Tidak perlu takut, karena rakyat mendukung semua keputusan yang berdasar pada kompetensi, taat hukum dan berkeadilan,” pungkasnya. (Red)*

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung