Senin, 03 Februari 2014
KPK Didesak Usut
Impor Beras Ilegal
Jakarta_Barakindo- Beredarnya beras impor ilegal dipasaran dinilai sebagai cermin dari
lemahnya kedaulatan ekonomi negara, sehingga untuk sektor strategis dan
berkaitan dengan nasib jutaan rakyat tani pun tidak terbendung. Para pengamat
dan aktivis menilai, dibawah kepemimpinan SBY-Budiono, negara selalu berada
dibawah ketiak para pemburu rente.
“Diamnya Presiden sebagai kepala pemerintahan, dan tidak
adanya Menteri yang bertanggungjawab, adalah bukti bahwa pemerintah tidak lagi
memerintah. Pemerintah tidak lagi memiliki kekuasaan untuk melindungi rakyat
tani dari kepungan para mafia impor,” ujar Koordinator Nasional Protanikita,
Bonang, Senin (3/2/2014).
Karenanya, Bonang mengajak rakyat tani dan semua elemen
pergerakan tani agar membangun kekuatan kolektif untuk menyampaikan tuntutan
sekeras-kerasnya, bahwa rejim pemerintahan saat ini sudah kalah oleh mekanisme
pasar yang dikuasai para mafia pemburu rente.
Dipihak lain, anggota Kelompok Kerja Dewan Ketahan Pangan
Pusat, Khudori, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera mengusut
kasus impor beras disaat produksi dalam negeri mengalami surplus.
“KPK harus masuk. Tahun 2011 saja, impor beras mencapai
2,7 juta ton, dan tahun 2013 sebanyak 1,97 juta ton, padahal kita mengalami
surplus sebanyak 4-5 juta ton,” ujar Khudori.
Diketahui, beras ilegal yang masuk kepasaran, mendapat sorotan
dari berbagai kalangan lantaran dinilai mendzolimi rakyat tani nasional.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagyo, mengecam
mundurnya Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan disaat Kemendag menuai
protes keras soal impor beras ilegal. “Kenapa dia malah mundur? Bukannya menyelesaikan
kasus impor beras,” jelasnya.
Menurut Firman, apa yang dilakukan Gita Wirjawan, sama
saja dengan mendzalimi rakyat tani. Pasalnya, banyak kebijakan yang tidak
mendukung rakyat tani. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Sandi: NKRI HARGA MATI
Kepada Yth Bapak Kepala Penyidik KPK
Berikut dugaan modus korupsi di Perum Bulog.
Pertama:
Pelanggaran PD-11 Thn 2011 (Peraturan Direksi) ttg pelaksanaan Movenas oleh Direktur PP, menunjuk movenas kepada pengusaha Indarto melalui anak perusahaan Ujasang di atas 2000 ton yg seharusnya dilelang. Karena kalau dilelang selisih HPS dan harga lelang 100-150 rb rupiah/ton.
Link:
https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5974236667146345345
Kedua:
Pengusaha Indarto memfaatkan kenaikan tarip movenas dengan jumbo bags yang 20 persen lebih tinggi dari pelaksanaan tanpa jumbo bags namun pelaksanaan tanpa jumbo bags.
Link:
https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966473806419159089
Ketiga:
Berikut dugaan hasil korupsi berupa rumah di kediri fariedh (Direktur PP) hasil dari penyelewengan movenas tanpa lelang dengan pemakaian tarip jumbo bags tersebut.
Alamat Fariedh:
Jalan Raden Patah no: 36 dan 38
Dukuh Klodran
Desa Sidomulyo
Kecamatan Semen
Kabupaten Kediri
Link:
https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966453487622667425
Alamat Indarto Wijaya:
PT. Surya Buana Sentosa
Jalan Perak Timur 220
Surabaya
HP : 081-130-0893
Demikian informasi ini dapat membantu penyidikan lebih lanjut. Jumlah movenas per tahun di Perum Bulog mencapai 1 juta ton sehingga jumlah yang diselewengkan sangat besar. Terimakasih.
Posting Komentar