Senin, 03 Februari 2014


KPK Didesak Usut Impor Beras Ilegal

Jakarta_Barakindo- Beredarnya beras impor ilegal dipasaran dinilai sebagai cermin dari lemahnya kedaulatan ekonomi negara, sehingga untuk sektor strategis dan berkaitan dengan nasib jutaan rakyat tani pun tidak terbendung. Para pengamat dan aktivis menilai, dibawah kepemimpinan SBY-Budiono, negara selalu berada dibawah ketiak para pemburu rente.

“Diamnya Presiden sebagai kepala pemerintahan, dan tidak adanya Menteri yang bertanggungjawab, adalah bukti bahwa pemerintah tidak lagi memerintah. Pemerintah tidak lagi memiliki kekuasaan untuk melindungi rakyat tani dari kepungan para mafia impor,” ujar Koordinator Nasional Protanikita, Bonang, Senin (3/2/2014).

Karenanya, Bonang mengajak rakyat tani dan semua elemen pergerakan tani agar membangun kekuatan kolektif untuk menyampaikan tuntutan sekeras-kerasnya, bahwa rejim pemerintahan saat ini sudah kalah oleh mekanisme pasar yang dikuasai para mafia pemburu rente.

Dipihak lain, anggota Kelompok Kerja Dewan Ketahan Pangan Pusat, Khudori, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera mengusut kasus impor beras disaat produksi dalam negeri mengalami surplus.

“KPK harus masuk. Tahun 2011 saja, impor beras mencapai 2,7 juta ton, dan tahun 2013 sebanyak 1,97 juta ton, padahal kita mengalami surplus sebanyak 4-5 juta ton,” ujar Khudori.

Diketahui, beras ilegal yang masuk kepasaran, mendapat sorotan dari berbagai kalangan lantaran dinilai mendzolimi rakyat tani nasional.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagyo, mengecam mundurnya Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan disaat Kemendag menuai protes keras soal impor beras ilegal. “Kenapa dia malah mundur? Bukannya menyelesaikan kasus impor beras,” jelasnya.

Menurut Firman, apa yang dilakukan Gita Wirjawan, sama saja dengan mendzalimi rakyat tani. Pasalnya, banyak kebijakan yang tidak mendukung rakyat tani. (Redaksi)*

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Sandi: NKRI HARGA MATI
Kepada Yth Bapak Kepala Penyidik KPK

Berikut dugaan modus korupsi di Perum Bulog.

Pertama:
Pelanggaran PD-11 Thn 2011 (Peraturan Direksi) ttg pelaksanaan Movenas oleh Direktur PP, menunjuk movenas kepada pengusaha Indarto melalui anak perusahaan Ujasang di atas 2000 ton yg seharusnya dilelang. Karena kalau dilelang selisih HPS dan harga lelang 100-150 rb rupiah/ton.
Link:
https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5974236667146345345

Kedua:
Pengusaha Indarto memfaatkan kenaikan tarip movenas dengan jumbo bags yang 20 persen lebih tinggi dari pelaksanaan tanpa jumbo bags namun pelaksanaan tanpa jumbo bags.
Link:
https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966473806419159089

Ketiga:
Berikut dugaan hasil korupsi berupa rumah di kediri fariedh (Direktur PP) hasil dari penyelewengan movenas tanpa lelang dengan pemakaian tarip jumbo bags tersebut.

Alamat Fariedh:
Jalan Raden Patah no: 36 dan 38
Dukuh Klodran
Desa Sidomulyo
Kecamatan Semen
Kabupaten Kediri
Link:
https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966453487622667425

Alamat Indarto Wijaya:
PT. Surya Buana Sentosa
Jalan Perak Timur 220
Surabaya
HP : 081-130-0893

Demikian informasi ini dapat membantu penyidikan lebih lanjut. Jumlah movenas per tahun di Perum Bulog mencapai 1 juta ton sehingga jumlah yang diselewengkan sangat besar. Terimakasih.

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Berita

Recent Posts


Statistik Pengunjung